14 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSingkawangPosko Pengaduan Untuk Mempermudah Komunikasi Antara Pemkot dan PKL

Posko Pengaduan Untuk Mempermudah Komunikasi Antara Pemkot dan PKL

Singkawang (Kalbar Sepekan) – Pemkot Singkawang telah mengumumkan rencana untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sejumlah lokasi strategis seperti Jalan Merdeka (Mess Daerah), Taman Burung, dan Jalan Pemuda. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran aktivitas kota dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi penduduk dan pengunjung, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan akan bangun posko pengaduan untuk mempermudah komunikasi antara Pemkot dan PKL Taman Burung.

“Kami akan bangun posko pengaduan di sekitar lokasi oleh dinas terkait bersama Satgassus, demi memudahkan komunikasi dan informasi kita dengan para pelaku UMKM dan PKL untuk menjaring masukan dan saran yang bermanfaat tentunya,” kata Sumastro.

Menanggapi rencana tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan PKL dalam proses relokasi ini. Pemerintah, melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdaginkop UKM) bersama Satuan Tugas Khusus (Satgassus), akan segera membangun posko pengaduan di sekitar area yang terkena dampak relokasi. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan komunikasi dan informasi antara pemerintah dengan para pelaku UMKM dan PKL, serta memperoleh masukan dan saran yang bermanfaat.

Sumastro berharap kepada para PKL di Taman Burung dalam menghadapi relokasi ini, PKL telah menunjukkan dukungan mereka terhadap program ini. Pj. Wali Kota juga menginginkan agar PKL dapat mengedepankan sikap saling percaya dan prasangka baik dalam menghadapi situasi baru ini.

“Dengan dukungan yang ditunjukkan oleh para pedagang, kami berharap dapat membangun kepercayaan dan kerja sama yang kuat. Meskipun masih ada kemungkinan terdapat kekurangan di awal pelaksanaan pada tahun 2024 ini, namun kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut dan serius menggarap program penataan kawasan di Lapangan Tarakan pada tahun 2025 mendatang,” tambah Sumastro

Terkait dengan isu penggelembungan jumlah PKL di Taman Burung/Mess Daerah yang bisa menimbulkan masalah baru, Pj. Wali Kota mengingatkan agar para PKL konsisten dan jujur dalam mendata jumlah anggotanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses relokasi ini dapat bekerja dengan efisien dan efektif.

Kepala Disdaginkop dan UKM, Muslimin, juga menegaskan bahwa rencana relokasi akan dimulai pada minggu pertama Juni 2024. Ia meminta PKL bersabar dan memahami bahwa langkah ini diambil untuk memberikan rasa nyaman kepada para pelaku usaha.

“Pemkot tidak ada niat menganggu atau merusak mata pencaharian bapak/ibu sekalian, justru kami ingin memberikan rasa nyaman kepada para PKL dalam menjalankan usahanya, karena di relokasi ke kawasan yang memiliki izin resmi dari Pemkot Singkawang,” kata Muslimin

Melalui langkah relokasi yang dilakukan oleh Pemkot Singkawang, diharapkan Kota Singkawang dapat menjadi lebih tertata dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh warga dan pengunjung. Namun, kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan PKL tetap menjadi kunci keberhasilan dalam proses ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular