10 October 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahPj Sekda Singkawang, Aulia di Tunjuk Gubernur Kalbar

Pj Sekda Singkawang, Aulia di Tunjuk Gubernur Kalbar

Kalbar Sepekan – Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat menunjuk Aulia Candra sebagai Penjabat Sekeratris Daerah (Sekda) Kota Singkawang yang terhitung pada, Jumat (26/5/23).

Adapun penunjukan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat Nomor 800.1.3.1/14/BKD/TAHUN2023 yaitu tentang pengangkatan Penjabat Sekeratris Daerah Kota Singkawang, adapun SK Pj Sekda Singkawang tersebut ditandatangani oleh Sutarmidji Gubernur Kalbar.

Baca Juga : Tjhai Chui Mie Tidak Menyerobot Tanah Warga Milik Then Fa Khu Kata BPN Singkawang

Aulia Candra sebelumnya merupakan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Pegawai Negeri Sipil Golongan IV B. Aulia Candra dilantik pada posisi sebelumnya bersama pada, Senin (12/9/22) bersama depalan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Aulia Candra sebelumnya adalah merupakan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Pegawai Negeri Sipil Golongan IV B. Aulia Candra dilantik pada posisi sebelumnya bersama pada, Senin (12/9/22) bersama depalan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Ia baru saja menjalankan tugasnya di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sekitar 9 bulan kemudian diangkat menjadi Pj. Sekda Kota Singkawang. Hal tersebut kerena masa jabatan Penjabat Sekda Kota Singkawang Asyir Abubakar berakhir pada 27 Mei 2023. Sementara itu Sekda definitif Sumastro sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang.

Dalam hal tersebut Sutarmidji mengatakan bahwa SK tersebut berlaku sejak tanggal pelantikan sampai dengan Sekda Kota Singkawang definitif sudah tidak menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Singkawang

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan sampai dengan Sekda Kota Singkawang definitif sudah tidak menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang,” ungkap Sutarmidji.

Dalam hal tersebut Harisson meminta kepada Sumastro Penjabat Wali Kota Singkawang untuk segera melantik Pj Sekda Singkawang yang dimaksud berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, ia diminta melaporkan hasil pelantikannya kepada Gubernur Kalimantan Barat serta segera melakukan pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Kota Singkawang.

Dengan demikian pelantikan Pj. Sekda Singkawang akan dilantik oleh Penjabat Wali Kota Singkawang pada Senin, (29/5/23) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang sesuai perundang-undangan yang berlaku

RELATED ARTICLES

2 COMMENTS

  1. […] Barat, mengalami momen bersejarah pada hari Senin (24/07/2023) ketika Penjabat Sekretaris Daerah, Aulia Candra, S.STP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional bagi 110 guru Sekolah Dasar […]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular