KALBARSEPEKAN.COM, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat kelas pekerja. Pada Senin (21/9/2026), Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie secara resmi meluncurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dialokasikan bagi 11.017 pekerja rentan di wilayah Kota Singkawang.
Peresmian kegiatan yang dipusatkan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan para pekerja sektor informal.
Singkawang Mooncake Festival 2026 Kembali Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jaring Pengaman Ekonomi bagi Sektor Informal
Dalam sambutannya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menekankan bahwa profesi seperti pengemudi ojek, buruh harian, petani, nelayan, hingga pedagang kaki lima (PKL) merupakan pilar utama penopang roda ekonomi daerah yang sering kali berhadapan dengan risiko kerja tinggi.
“Perlindungan jaminan sosial ini sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja, sekaligus menjadi jaring pengaman bagi keluarga apabila terjadi risiko atau musibah dalam menjalankan pekerjaan,” tegas Tjhai Chui Mie.
Dengan proteksi ketenagakerjaan ini, pemerintah berharap para pekerja informal dapat menjalankan aktivitas profesinya sehari-hari dengan rasa tenang dan fokus, tanpa rasa cemas atas ketidakpastian finansial akibat potensi musibah kerja.
Tren Peningkatan Cakupan Penerima Manfaat
Program Jamsostek pekerja rentan di Singkawang mencatatkan lonjakan signifikan pada periode anggaran tahun 2026. Data perbandingan penerima manfaat menunjukkan perluasan jangkauan layanan yang makin inklusif:
| Periode Program | Jumlah Penerima Manfaat | Pertumbuhan |
|---|---|---|
| Tahun 2025 | ~7.700 Pekerja Rentan | Basis Awal |
| Tahun 2026 | 11.017 Pekerja Rentan | Meningkat signifikan (~43%) |
Peningkatan jumlah kepesertaan ini membuktikan efektivitas alokasi program perlindungan sosial di Kota Singkawang. Ke depan, Pemkot Singkawang bertekad untuk terus menambah alokasi kepesertaan secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan visi pelayanan “Hadir, Melindungi, Melayani, dan Mensejahterakan”.
Penulis : ChD | Editor : Multi J.



