Kalbar Sepekan – Kota Singkawang masih bertahan manjadi Kota tertoleran di Indonesia, berdasarkan Indeks Kota Tertoleran (IKT) 2022 Kota Singkawang peroleh sekor tertinggi di Indonesia dengan nilai 6,583 dengan demikian Kota Singkawang berada di posisi teratas pad IKT tahun 2022.
SETARA Institute merilis bahwa indeks yang sudah dikerjakan sejak 2015 itu berupaya baseline dan status kinerj pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial. Hasil dari capai tersebut diharapkan dapat menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleran di Indonesia saat ini.
Adapun untuk menentukan variabel tersebut dibagi kedalam delapan indikantor dengan skala nilai 1-7 dengan demikian semakin baik situasi pada setiap indikator maka semakin tinggi nilainya.
Hingga akhirnya Kota Singkawang bertahan menjadi Kota Tertoleran karena IKT tersebut memiliki sekor akhir tertinggi dan mencapai 6,583 dan indeks ini meningkat 0,1 poin pada IKT 2021 yang di ukur pada tiap variabel yang telah diukur oleh SETARA Intitute. Variabel itu ada regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan.
Pada IKT tahun 2022 ini Pemerintah Kota Singkawng bertahan pada posisi pertama Kota Tertoleran dan beberapa daerah lainnya pun yang masuk dalam jajaran 10 yaitu : Kota Salatiga, Kota Bekasi, Surakarta, Kediri, Sukabumi, Semarang, Manado, Kupang dan Magelang
Kota Paling Toleran, Pemerintah Daerah di Kalbar dapat mencontoh Singkawang
Menurut SETARA Institute memperihatikan ada beberapa model kota paling toleran yang dapat di contohi pada 10 kota dengan sekor IKT tertinggi ini. Adalah salah satunya, tidak ada peristiwa diskriminatif yang terjadi di kota toleran itu dan Keberagaman telah menjadi ruh bagi kebersamaan di dalam masyarakat kota tersebut.
Seperti contoh untuk Kota Singkawang, Salatiga, Manado ikatan toleransi terbentuk ketika masyarakat mampu untuk saling berkomunikasi dan terbuka satu dengan lainnya, tentunya kemampuan ini semakin kuat ketika Pemerintah Kota/Daerah turut ambil andil dalam merawat ruang-ruang terbuka dan memberikan pelayanan inklusif kepada masyarakatnya.
Oleh sebab itu bentuk merawat ruang-ruang tersebut dengan memiliki kebijakan Pemerintah membangun ruang dialog antar umat beragama, antar etnis, antar suku. Akibatnya dengan kebijakan tersebut peraturan dan diimplementasikan dalam bentuk perayaan besar umat beragama, perayaan budaya dan keterlibatan masyarakat di dalam setiap perayaan tersebut dapat dilaksanakan.
Bukan hanya berhenti dari situ saja, Pemerintah Daerah/Kota harus memiliki kesadaran untuk melibatkan forum masyarakat, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadan Dini Masyarakat (FKDM) dalam setip kebijakan, program dan kegiatan pemrintah dan seiring waktu terus memiliki peningkatan kapasitas sehingga terjalin kerukunan yang lebih tinggi terhadap masyarakat.
[…] Baca Juga : Kota Paling Toleran Di Nusantara Ada Di Kalimantan Barat Yaitu Singkawang […]