Kalbar Sepekan – Kebijakan baru diumumkan oleh jaringan bioskop Cinema XXI yang kini memperbolehkan pengunjung membawa tumbler ke dalam studio. Aturan ini disampaikan langsung oleh Head of Cinema Operations, Ricky Samsoedin, dalam keterangan resmi pada Kamis, 23 April 2026.
Kebijakan tersebut menjawab pertanyaan publik terkait boleh tidaknya membawa minuman sendiri saat menonton film di bioskop. Dalam pernyataannya, Ricky menegaskan bahwa pengunjung diperbolehkan membawa tumbler, namun dengan syarat hanya berisi air putih atau air mineral. Jika tumbler berisi minuman lain, pengunjung diminta untuk menghabiskannya terlebih dahulu atau menitipkannya sebelum memasuki studio.
“Aturan ini kami terapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta memastikan standar kebersihan tetap terjaga di dalam area bioskop,” jelasnya.
Ada Apa dengan Minyak Goreng? Pasokan MinyaKita Menyusut, Harga Ikut Naik
Secara rinci, kebijakan ini berlaku di seluruh jaringan Cinema XXI di Indonesia dan mulai diterapkan sejak pengumuman disampaikan. Pihak manajemen juga menyiapkan fasilitas penitipan bagi pengunjung yang membawa minuman selain air mineral, sehingga tidak mengganggu pengalaman menonton di dalam studio.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Ricky menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penggunaan wadah minum yang dapat digunakan kembali, sekaligus upaya mengurangi limbah plastik sekali pakai. Selain itu, pihak bioskop juga mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan seluruh pengunjung selama berada di dalam studio.
“Kami ingin mendorong kebiasaan yang lebih ramah lingkungan, namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku di dalam bioskop,” tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan ini juga berkaitan dengan penerapan standar operasional bioskop, termasuk menjaga sistem jaminan produk halal serta kebersihan area penayangan. Dengan membatasi isi tumbler hanya air mineral, risiko tumpahan minuman berwarna atau beraroma yang dapat mengganggu pengunjung lain bisa diminimalisir.
Dari sisi pengunjung, aturan ini disambut cukup positif. Banyak yang menilai kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas sekaligus tetap menjaga ketertiban di dalam bioskop. Terlebih, membawa tumbler sendiri dianggap lebih praktis dan ekonomis, terutama bagi penonton yang ingin tetap terhidrasi selama menonton film berdurasi panjang.
Meski demikian, pihak Cinema XXI tetap mengimbau pengunjung untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Petugas di lokasi juga akan melakukan pengecekan ringan sebelum pengunjung memasuki studio guna memastikan isi tumbler sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya kebijakan ini, Cinema XXI mencoba menyeimbangkan antara kebutuhan pengunjung, aspek lingkungan, serta standar operasional yang berlaku. Ke depan, langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari perubahan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan produk ramah lingkungan, tanpa mengurangi pengalaman menonton di bioskop.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa industri hiburan juga mulai beradaptasi dengan tren keberlanjutan, di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan.
Penulis : ChD | Editor : Multi J.



