Kalbar Sepekan – Kab. Sintang, puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Sintang dikerahkan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa gabungan yang dilakukan oleh warga Sintang atau Masyarakat Dusun Keladan, Desa Mertiguna bersama Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Sintang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Rabu (12/04/2023).
Pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polres Sintang ini pada sejumlah titik area Pengadilan Negeri (PN) Sintang dengan tujuan untuk mengantisipasi ganguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pernyataan tersebut di lontarkan langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.
Baca Juga : Kota Paling Toleran Di Nusantara Ada Di Kalimantan Barat Yaitu Singkawang
“Kurang lebih puluhan personel yang kami kerahkan atau siagakan. Tentunya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian.
Ferdinan mengatakan ketika dihubungi oleh jurnalis Kalbar Sepekan bahwa pihak Polres Sintang telah menerima laporan mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh anggota TBBR Sintang di Pengadilan Negeri Sintang pada hari ini.
Ferdian mengatakan “Kami sudah menerima informasi dari koordinator unjuk rasa, bahkan sudah kami diskusikan. Maka dari itu, kami siapkan puluhan personel untuk mengamankan jalannnya aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini,”
Adapun warga Sintang yang melakukan unjuk rasa ini diketahui berasal dari masyarakat Dusun Keladan Tunggal, Desa Mertiguna bersama TBBR Kabupaten Sintang ke PN Sintang dengan tujuan memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang atapun Majelis Hakim yang melakukan pemeriksaan perkara sengketa tanah agar berpihak kepada masyarakat yang bersengketa.
Masyarakat dan ormas Kabupaten Sintang yang melakukan unjuk rasa ini tentunya menuntut 3 (tiga) poin yang dilayangkan masyarakat kepada pengadilan Negeri Sintang diantaranya adalah :
Aliqu justo et labore at eirmod justo sea erat diam dolor diam vero kasd