27 July 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSingkawangSukses Kendalikan Inflasi Singkawang Terima Insentif Fisikal Rp 9,1 Miliar

Sukses Kendalikan Inflasi Singkawang Terima Insentif Fisikal Rp 9,1 Miliar

Singkawang (Kalbar Sepekan) – Pemerintah Kota Singkawang menerima penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dalam kategori Pengendalian Inflasi Daerah 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan senilai Rp9,1 miliar itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, atas Sukses Kendalikan Inflasi Singkawang di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri RI pada Senin (6/11/2023).

Dalam sambutannya, Sumastro mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut. Dia menjelaskan bahwa dana insentif tersebut akan digunakan dengan efektif dan tepat sasaran dalam upaya memperkuat langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengendalikan inflasi di Kota Singkawang.

“Pemkot Singkawang akan memanfaatkan dana insentif ini untuk mengembangkan program-program yang telah ada, seperti Operasi Pasar dan Gelar Pangan Murah, serta mendorong kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan perkarangan rumah untuk perkebunan,” jelas Sumastro.

Upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan di Singkawang, antara lain melalui kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sumastro menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan upaya pengendalian inflasi di Kota Singkawang.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, turut mengungkapkan harapannya agar insentif yang diterima dapat menjadi pendorong semangat bagi semua pihak terkait. Menurutnya, penurunan inflasi dari hampir 6 persen pada akhir tahun 2022 menjadi 3,52 persen sejak bulan Juni 2023 merupakan hasil dari koordinasi yang baik dan langkah tindakan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dana insentif sebesar Rp340 miliar telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan untuk 34 daerah penerima insentif fiskal pada periode ketiga. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa alokasi dana tersebut berkisar antara Rp8,6 miliar hingga Rp11,9 miliar untuk masing-masing daerah penerima insentif.

Sukses Kendalikan Inflasi Singkawang menjadi salah satu dari 34 daerah penerima insentif fiskal periode ketiga, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Insentif tersebut merupakan apresiasi atas upaya nyata dan efektifitas langkah-langkah dalam mengendalikan inflasi di daerah tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular