Ketapang (Kalbar Sepekan) – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang menahan sementara 29 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan di area tambang emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), yang berlokasi di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penahanan ini dilakukan guna kepentingan pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman peristiwa yang sempat menimbulkan keresahan tersebut.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, menjelaskan bahwa jumlah WNA yang diamankan semula sebanyak 26 orang. Namun, dua orang di antaranya sempat menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan sebelum akhirnya kembali ke Kantor Imigrasi Ketapang, sehingga total WNA yang kini ditahan menjadi 29 orang.
“Awalnya yang kami amankan 26 orang. Dua di antaranya sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, setelah itu kembali lagi ke kantor Imigrasi. Saat ini totalnya menjadi 29 orang,” ujar Ida Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan data yang dimiliki Imigrasi Ketapang, secara keseluruhan terdapat 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat bekerja dan beraktivitas di lingkungan PT Sultan Rafli Mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang kini berada di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian secara intensif terkait keberadaan dan aktivitas mereka di wilayah tersebut.
Para WNA tersebut tiba di Kantor Imigrasi Ketapang pada Selasa (16/12/2025), setelah sebelumnya dievakuasi oleh aparat TNI dari lokasi tambang emas PT SRM. Proses evakuasi dilakukan menyusul terjadinya insiden penyerangan di area tambang, yang memerlukan pengamanan ekstra demi menjaga situasi tetap kondusif.
Ida Bagus menjelaskan, dari sisi keimigrasian, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap para WNA tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari keterkaitan serta kejelasan peran masing-masing individu dalam peristiwa penyerangan yang terjadi.
“Dari sisi keimigrasian, kami masih melakukan pemeriksaan. Kami sedang mencari benang merahnya, melakukan klarifikasi, serta pendalaman terhadap data dan keterangan yang ada. Saat ini belum bisa disimpulkan hasilnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini kini telah diambil alih oleh Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian di tingkat pusat. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Ketapang masih menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) pusat terkait langkah lanjutan yang akan ditempuh.
“Kami di daerah tidak diberikan kewenangan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara detail, karena penanganannya sudah diambil alih oleh pusat,” ungkap Ida Bagus.
Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Imigrasi Ketapang saat ini masih menunggu perkembangan hasil koordinasi lintas instansi, khususnya terkait aspek pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Hingga Rabu (17/12/2025), proses pemeriksaan keimigrasian belum dapat diselesaikan sepenuhnya. Hal ini disebabkan pihak manajemen PT Sultan Rafli Mandiri belum memenuhi undangan untuk hadir di Kantor Imigrasi Ketapang guna memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Sejak kemarin hingga hari ini, 29 WNA tersebut masih berada di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.




[…] 29 WNA China di Ketapang Melakukan Penyerangan Ditahan Imigrasi […]