Singkawang (Kalbar Sepekan) – Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang diadakan di Aula Kelurahan Maya Sopa, Kecamatan Singkawang Timur pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Dalam acara ini, Sumastro didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat dan stafnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Singkawang, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Singkawang Timur, serta Lurah Maya Sopa.
Pada kesempatan ini, Penjabat Wali Kota Singkawang menyampaikan respon positif terhadap program Gemapatas yang digagas oleh BPN. Ia juga menyambut baik kedatangan Kakanwil BPN Kalbar. Sumastro mengungkapkan harapannya agar Kakanwil dapat menyempatkan diri untuk berbicara tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan identitas dan identifikasi persoalan di Kota Singkawang.
Sumastro menjelaskan, “Seiring dengan pertumbuhan Kota Singkawang yang akan memiliki bandara, kami menemui fenomena dalam proses pembangunan akses jalan menuju bandara. Masih ada pihak yang mengklaim tanah di wilayah Kota Singkawang dengan dasar Surat Tanah yang tahun pembuatannya lebih baru daripada tahun Pembentukan Daerah Otonomi Kota Singkawang.”
Dalam konteks ini, Sumastro mengungkapkan harapannya bahwa masyarakat Kelurahan Maya Sopa dapat memanfaatkan program Gemapatas. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan mengenai masalah-masalah tanah yang ada di Kota Singkawang dan menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam situasi ini, program Gemapatas memiliki peran penting. Ini adalah inisiatif untuk memfasilitasi masyarakat dalam mencapai kesepakatan tentang tata batas lahan mereka. Dengan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, program ini mempromosikan dialog dan kesepahaman dalam penyelesaian masalah pertanahan.
Mengenai masalah klaim tanah yang berkaitan dengan pembangunan akses jalan ke bandara, penyelesaian yang adil dan transparan sangat diperlukan. Dengan demikian, konflik terkait tanah dapat diminimalkan, dan pembangunan infrastruktur yang vital seperti akses ke bandara dapat berlanjut tanpa hambatan.
Upaya seperti Gemapatas di Kelurahan Maya Sopa ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional dalam menghadapi masalah-masalah pertanahan yang kompleks dan memastikan bahwa masyarakat setempat mendapat perlindungan hukum dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.