21 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahRizal : Tahun ini Bengkayang tidak lagi ada Desa Tertinggal

Rizal : Tahun ini Bengkayang tidak lagi ada Desa Tertinggal

Kalbar Sepekan – Dalam rangka melakukan meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 dan peningkatan optimalisasi peran Desa dan Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap perubahan status Desa tahun 2023, Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Samsul Rizal membuka kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) bertujuan untuk bertukar informasi serta memecahkan permasalahan yang ada ditengah masyarakat Kabupaten Bengkayang terhadap beberapa status Desa Tertinggal yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang dilaksanakan di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang pada Kamis (11/05/23).

Dalam kegiatn tersebut Wakil Bupati Bengkayang didampingi oleh Kepada Dinas PMD, PLT Sekretaris Bappeda, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping, Kepala Desa, tenaga pendamping Desa dan pendamping lokal Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang Samsul Rizal memimpin berjalanannya Focus Grup Discusion (FGD) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah wadah untuk saling bertukar informasi serta untuk memecahkan masalah yang tengah terjadi pada masyarakat Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga : Riam Pangar (Air Terjun Pangar): Keindahan Alam Yang Mengagumkan Di Kalimantan Barat

Dalam sambutannya Rizal mengatakan bahwa di Kabupaten Bengkayang terdapat 24 desa berstatus mandiri, 29 desa maju, 46 desa berkembang dan 13 desa lainnya merupakan desa tertinggal yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Rizal berharap pada tahun 2023 ini di Kabupaten Bengkayang  tidak ada lagi status DT (Desa Tertinggal) ada di Kabupaten Bengkayang dan DT yang masih ada harus meningkat agar menjadi desa berkembang atau bahkan menjadi desa maju.

“Taget kita bersama adalah pada tahun 2023 ini tidak ada lagi desa tertinggal dan harus meningkat menjadi desa berkembang atau maju” harap Rizal.

Ia juga berharap Desa dan bahkan instansi pemerintah harus berkerja keras bersama-sama untuk mewujudkan target  dengan status beberapa desa yang masih dalam status sebagai DT.

“Maka dari pada itu, saya harapkan Desa maupun instansi pemerintahan harus bekerja keras bersama-sama untuk mewujudkan target itu” harap Rizal.

Rizal dalam kesempatan tersebut juga menegaskan terdapat 4 hal meyangkut pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) : diantaranya adalah pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) harus dilakukan secara jujur agar data dihasilkan adalah data yang valid.

Kedua dalam rangka upaya untuk menghilangkan 13 status DT di Kabupaten Bengkayang harus diupayakan secara optimal dan ia meminta kepada para camat untuk melakukan pendamping profesional Kecamatan dan pendamping lokal Desa untuk selalu memantau dan mendampingi selama proses pemutakhiran data dari desa tertinggal.

Dan keempat beberapa kepala Desa Tertinggal ini harus bersikap proaktif, profesional dan juga terbuka dalam upaya pemutakhiran data dari DT, sehingga tidak ada lagi di Kabupaten Bengkayang ada statusnya adalah sebagai DT.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bengkayang

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular