Singkawang (Kalbar Sepekan) – Dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja dalam Melaksanakan Penyelanggaraan Pelayanan Publik dan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pemerintah Kota Singkawang memberikan pengrahgaan tersebut di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (15/02/2023).
Adapun kegiatan tersebut disatukan dengan Rapat Perispan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang juga melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ini.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerag Kota Singkawang, Aula Candra yang menyerahkan penghargaan tersebut.
Sumastro, Pj Wali Kota Singkawang mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk mencapai Good Governance, juga menjadi pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpenting menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, pelayanan publik dan sumber daya manusia aparatur.
Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro mengungkapkan bahwa Pelayanan Publik dan Pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu sudat padang yang sangat penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Sementara peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu fokus dan lokus yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Singkawang sebagai buah cermin dari terselenggaranya sistem Pemerintahan yang lebih baik.
Ia juga mengatakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini murni menjadi gambaran seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja untuk selalu menghadirkan perbaikan dalam aspek kebijakan pelayanan, sarana dan prasarana guna melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) demi mewujudkan kualitas pelayanan publik yang prima dan membangun zona integritas.
“Pelayanan publik harus dipantau dan dievaluasi agar dapat mewujudkan konsistensi dan keberlanjutan. Yang terpenting adalah Zona Integritas dan Pelayanan Publik yang baik harus diwujudkan bersama”, kata Sumastro.
Sumastro berharap dengan adanya sebuah apresiasi dan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan kinerja dan menciptakan inovasi terbaik terkait pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
“Semoga partisipasi, kerjasama, komitmen dan prestasi yang diperoleh dapat memberikan motivasi kepada Perangkat Daerah lain untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.” harap Sumastro.
Adapun penghargaan dan apresiasi untuk Kategori Pematauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang oleh Kementerian PAN-RB adalah sebagai berikut :
- RSUD dr. Abdul Aziz, Nilai Indeks : 4,35 Kategori A- (Sangat Baik);
- Dinas Sosial PPPA, Nilai Indeks : 4,30 Kategori A- (Sangat Baik);
- Kecamatan Singkawang Tengah, Nilai Indeks : 4,02 kategori A- (Sangat Baik).
Sementara untuk Kategori penghargaan terbaik dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang oleh Ombudsman RI, yaitu sebagai berikut :
- UPT Puskesmas Singkawang Tengah I, Nilai Indeks : 89,85 Kategori A (Zona Hijau).
- Dinas Sosial dan PPPA, Nilai Indeks : 89,19 Kategori A (Zona Hijau).
- UPT Puskesmas Singkawang Tengah II, Nilai Indeks : 87,84 Kategori B (Zona Hijau).
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nilai Indeks : 86,77 Kategori B (Zona Hijau).
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nilai Indeks : 86,30 kategori B (Zona Hijau).
- Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Nilai Indeks : 86,02 Kategori B (Zona Hijau).
Sementara penghargaan dan apresiasi diberikan kepada UPT Puskesmas Singkawang Selatan II sebagai Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WIlayah Bebas Dari Korupsi.