27 July 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSanggauAir Limbah Domestik di Sanggau Diupgrade Pada Sistem Kelola dan Pemeliharaannya

Air Limbah Domestik di Sanggau Diupgrade Pada Sistem Kelola dan Pemeliharaannya

Sanggau (Kalbar Sepekan) – Dalam rangka melaksanakan operasi dan pemeliharaan sistem pengelolaan air limbah domestik serta sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait penyediaan sistem pengelolaan air limbah domestik di 6 (enam) desa di Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Cipta Kerja, Tata FRuang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau di Hotel Emerald Sanggau, Senin-Selasa (27-28/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Didit Ruchardi terdapat 6 (enam) desa yang diupgrade sistem kelola juga pemeliharaan dari air limbah domestik di Kabupaten Sanggau.

Adapun beberapa desa itu adalah diantaranya di Kecamatan Kapuas ada Desa Lape dan Desa Lintang Pelaman, Kecamatan Mukok ada Desa Semuntai dan Desa Semanggis Raya juga di Kecamatan Parindu ada Desa Rahayu.

Menurut Didit Ruchardi tentunya membutuhkan komitmen untuk pembangunan sanitasi dari semua pihak serta harus dilakukan secara serius. Dalam suistanable development goals (SDGs) dengan kondisi sanitasi perlu menjadi keseriusan untuk dilakukan perbaikan.

Enam goals dikatakan adalah terdapat akses air bersih dan sanitasi adalah sebuah kebutuhan paling mendasar bagi manusia.

“Salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi. Ungkap Didit Ruchardi.

Target ini menyerukan pada negara untuk mencapai universal untuk akses dalam sektor air minum dan juga sanitasi yang sangat diharapkan terealisasi pada 2030.

“Target ini menyerukan pada negara untuk mencapai universal akses dalam sektor air minum dan sanitasi yang diharapkan terealisasi pada 2030,” ungkap Didit.

Adapun pembangunan disektor infrastruktur tersebut tujuannya adalah untuk menjamin kebutuhan dasar bagi masyarakat dan demi meningkatnya akses terhadap air bersih yang juga adalah sanitasi yang jauh lebih baik.

Ia juga mengungkapkan bahwa seuai petunjuk teknis (juknis) pekerjaan DAK fisik bidang sanitasi dilakukan secara swakelola dari tim pengelola. Swakelola ini oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) dengan melibatkan unsur dari desa agar berkelanjutan sarpas yang telah dibangun dapat terpelihara melalui pelatihan seuai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia.

“Sesuai juknis pekerjaan DAK fisik bidang sanitasi dilaksanakan secara swakelola oleh tim pengelola swakelola kelompok swadaya masyarakat (TPS KSM) dengan melibatkan perangkat desa agar keberlanjutan sarpras yang sudah terbangun dapat terpelihara melalui pelatihan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia,” ungkap Didit.

Berkenan dengan adanya kegiatan pelatihan kepada TPS KSM dan perangkat desa oleh bidang permukiman, Didit menghimbau bahwa hal tersebut sebagai sebuah bentuk dukungan terhadap program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah dan program pengembangan dari sistem pengelolaan persampahan regional tahun anggaran 2023.

Dengan tujuannya adalah bertujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan kapasitas dalam rangka mengupdate wawasan dan melakukan pemeliharaan mengenai akses penduduk terhadap fasilitas, prasarana dan sarana air limbah permukiman atau sanitasi yang layak serta mendukung percepatan pembangunan sanitasi melalui peningkatan akses layanan sanitasi di Kabupaten dan Kota prioritas pengembangan wilayah dalam RPJMN 2020-2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan kapasitas dalam rangka update wawasan dan pemeliharaan mengenai akses penduduk terhadap fasilitas, prasarana dan sarana air limbah permukiman atau sanitasi yang layak serta mendukung percepatan pembangunan sanitasi melalui peningkatan akses layanan sanitasi di kabupaten dan kota prioritas pengembangan wilayah dalam RPJMN 2020-2024,” tutup Sumastro.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular