20 January 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahBengkayangBegal Mobil di Bengkayang, Pelaku Berasal dari Kalimantan Tengah

Begal Mobil di Bengkayang, Pelaku Berasal dari Kalimantan Tengah

Bengkayang (Kalbar Sepekan) – Seorang pria berinisial SM (41) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi perampasan kendaraan bermotor di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025. Pelaku, yang berasal dari Desa Semuda Kecil, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diketahui melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam untuk begal mobil di Bengkayang.

Adapun peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di Dusun Kandasan, Desa Bange, ketika SM merampas sebuah mobil Toyota Avanza dari korbannya. Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, melalui Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Rega Nuari Pratama, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“Setelah menerima laporan, saya memerintahkan anggota untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek. Namun, pelaku menerobos barikade dan melarikan diri ke arah Kecamatan Seluas menggunakan mobil hasil rampasan,” jelas Ipda Rega.

Pada saat pengejaran berlangsung dramatis dan melibatkan anggota Polsek Sanggau Ledo serta personel Koramil 02 Sanggau Ledo. Pengejaran berakhir di depan Kantor LPP TVRI di Desa Sango, tempat pelaku menghentikan mobil curiannya. Kemudian SM bersembunyi di sebuah rumah warga di Dusun Paling, Desa Sango.

Dalam penangkapan tersebut Kapolsek Sanggau Ledo memimpin proses negosiasi dengan pelaku yang berlangsung cukup menegangkan. “Setelah melakukan negosiasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada pukul 10.10 WIB,” ungkapnya.

Selain mobil Toyota Avanza, SM juga diketahui merampas sebuah sepeda motor Yamaha RX King di wilayah hukum Polsek Ledo sebelum melakukan aksi di Sanggau Ledo. Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sering melakukan tindak kejahatan, terutama pencurian dan perampasan kendaraan bermotor, di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Tengah.

“Pelaku mengaku berniat melarikan diri ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang. Namun, aksi ini berhasil kami gagalkan,” ungkap Ipda Rega.

Pada saat proses penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat yang sempat emosi akibat aksi kriminalnya. SM nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum aparat berhasil mengamankannya.

Sementara sampai dengan saat ini, SM telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian Bengkayang juga berkoordinasi dengan Polsek Mentaya Polres Kotawaringin Timur, tempat asal pelaku, untuk mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud mencuri. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Bengkayang agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di wilayah-wilayah rawan. Kapolsek Sanggau Ledo mengapresiasi kerja sama masyarakat dan aparat keamanan yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

Selain dari pada itu pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau aksi kriminal lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing seperti begal mobil di Bengkayang. Dengan adanya kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat, diharapkan tindak kriminal serupa dapat diminimalisasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular