Singkawang (Kalbar Sepekan) – Sebanyak 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, di Basement Kantor Wali Kota Singkawang pada Kamis (27/6/2024).
“Selamat kepada para PNS yang menerima tanda kehormatan ini. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas serta menjadi teladan bagi yang lain,” kata Pj Wali Kota Sumastro dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sumastro menjelaskan bahwa tanda kehormatan ini bersifat simbolik dan bukan untuk dipamerkan, melainkan sebagai bentuk rasa syukur atas kesempatan yang telah diperoleh. Ia mengajak para PNS untuk melihat penghargaan ini sebagai cerminan dari kontribusi dan pengabdian mereka selama bertugas.
“Hanya diri pribadi yang bisa menilai seberapa besar pengabdian yang telah diberikan. Jadikan penghargaan ini sebagai bentuk kesyukuran atas kesempatan untuk mengabdi selama 10, 20, atau bahkan 30 tahun,” ujarnya.
Selain dari pada itu, Sumastro juga mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang untuk menjauhi praktik-praktik instan seperti judi online yang sedang marak terjadi seperti sekarang ini.
“Jangan tergoda untuk menempuh jalan pintas seperti judi online. Teruslah berproses dengan baik, meskipun lambat, itu tidak masalah,” pesannya.
Dalam acara yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Sutiarno, menyampaikan bahwa dari 132 usulan yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hanya 50 PNS yang ditetapkan menerima tanda kehormatan ini. Para penerima terdiri dari 15 PNS dengan masa kerja 30 tahun, 7 PNS dengan masa kerja 20 tahun, dan 28 PNS dengan masa kerja 10 tahun.
“Saya harap para penerima tanda kehormatan ini dapat memaknainya dengan terus menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam pelaksanaan tugas mereka,” jelas Sutiarno.