8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahKubu RayaPengelolaan Keuangan Desa 2024 Pemkab Kubu Raya Gelar Bimtek

Pengelolaan Keuangan Desa 2024 Pemkab Kubu Raya Gelar Bimtek

Kubu Raya (Kalbar Sepekan) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kubu Raya dan diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kubu Raya bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kubu Raya.

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada kepala desa dan perangkatnya agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa melalui dana desa maupun alokasi dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka perlu diberikan pemahaman terkait fungsi manajemen, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian tata kelola keuangan desa,” ujar Kamaruzaman usai membuka kegiatan.

Dengan adanya Bimtek ini, pemerintah kabupaten hendak memastikan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat terkait memahami regulasi pengelolaan keuangan hingga pelaksanaan kegiatan yang berbasis kemasyarakatan. “Kita dengan target di Kubu Raya ini zero temuan untuk pengelolaan keuangan desa oleh kepala desa,” tegasnya.

Kamaruzaman menekankan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan perencanaan yang telah disusun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sehingga tidak melanggar aturan.

“Intinya taati aturan yang sudah ditetapkan sehingga tidak ada penyimpangan. Kalau sudah terjadi penyimpangan, akan merusak tatanan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan itu sendiri,” katanya.

Tak hanya kepala desa dan kepala urusan keuangan, Kamaruzaman juga menyebutkan bahwa Bimtek akan digelar untuk bagian-bagian lainnya di pemerintah desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Hari ini terkait dengan tata kelola keuangan dan harus diberikan bimbingan teknis. Berarti yang bertanggung jawab adalah kepala desa, sekretaris desa, dan kepala urusan keuangan,” ujarnya.

Kamaruzaman juga menekankan bahwa kepala urusan pemerintahan dan kepala urusan kesra nantinya juga akan diberikan penguatan. Kedua unsur ini memiliki beban tugas dan tanggung jawab yang sama pentingnya dalam hal tata kelola pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Apakah itu bicara tentang internal desa maupun bersifat kemasyarakatan, sehingga ada penguatan-penguatan dan ada pemahaman secara utuh terhadap perangkat desa itu sendiri,” tambahnya.

Ia berharap agar seluruh kepala desa beserta perangkat terkait dapat mengikuti dengan serius seluruh materi Bimtek sehingga memahami tata cara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan desa.

“Kami ingatkan kembali, tata kelola keuangan bukan hanya tentang penyusunan dan pelaporan, tetapi juga masalah peruntukan manfaat dana yang diterima. Ini penting agar perangkat desa terhindar dari penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran,” pesannya.

Dengan adanya Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa 2024 ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kubu Raya dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular