27 July 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahLayanan Pasien ODGJ Pemkab Kubu Raya dan RSJ Provinsi Kalbar Tingkatkan Pelayanan

Layanan Pasien ODGJ Pemkab Kubu Raya dan RSJ Provinsi Kalbar Tingkatkan Pelayanan

Singkawang,KS – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan pelayanan rawat inap bagi pasien asal Kubu Raya yang mengalami gangguan jiwa. Masa berlakunya PKS ini akan diperpanjang, mengingat akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2023. Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Bupati Kubu Raya bersama Dirut RSJ Provinsi Kalbar di Aula rumah sakit yang berada di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, pada Senin, 25 September.

Bupati Kabupaten KR, Muda Mahendrawan, menjelaskan bahwa kunjungannya ini bertujuan untuk memperpanjang kerjasama sekaligus memperkuat kerja sama ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pasien-pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari Kubu Raya terus menerima layanan yang baik di RSJ Provinsi Kalbar.

Dia mengungkapkan penghargaannya atas layanan yang diberikan oleh RSJ Provinsi Kalbar kepada pasien-pasien ODGJ. Banyak pasien yang telah pulih dan bisa kembali ke masyarakat setelah mendapatkan perawatan di sini. Dia juga memuji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di RSJ Provinsi Kalbar karena dedikasi mereka yang tinggi dalam merawat pasien dengan gangguan mental.

Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperbaiki kerjasama ini dengan RSJ Provinsi Kalbar. Mereka akan mengupayakan agar sistem pelayanan dan integrasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan RSJ Provinsi Kalbar berjalan lebih baik lagi.

Bupati juga mencatat bahwa pasien-pasien ODGJ yang dirawat di RSJ Provinsi Kalbar tidak hanya menerima perawatan medis, tetapi juga diajak untuk berkebun, bertani, dan berolahraga. Dia mengapresiasi inisiatif ini dan kagum dengan teknis pelaksanaannya.

Di sisi lain, Direktur RSJ Provinsi Kalbar, dr. Wilson, menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup dukungan finansial dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, terutama untuk pasien-pasien ODGJ yang tidak mampu dan terlantar. RSJ akan membiayai pasien-pasien ini jika tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

Dia menegaskan komitmen RSJ Provinsi Kalbar untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada pasien ODGJ, karena mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan yang berkualitas seperti pasien-pasien lainnya.

Dengan kerjasama ini, diharapkan pasien-pasien ODGJ dari Kabupaten KR akan terus menerima perawatan yang berkualitas dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk pemulihan mereka.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular