21 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahDPRD Sanggau Akan Periksa Izin PT SPM yang Menambang Emas di Sungai...

DPRD Sanggau Akan Periksa Izin PT SPM yang Menambang Emas di Sungai Kapuas

(Kalbar Sepekan) Sanggau, Selasa, 2 Agustus 2023 – DPRD Kabupaten Sanggau memastikan akan mengecek izin PT SPM yang menambang emas di Sungai Kapuas, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Keputusan ini diambil setelah munculnya laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan emas di wilayah tersebut. Menurut laporan yang diterima, PT SPM telah beroperasi di area tersebut tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam, menegaskan pentingnya memastikan legalitas dan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan operasi tambang. “Kita belum mengetahui bahwa ada operasi tambang emas di Inggis. Kita akan cek kepastiannya apakah sudah ada izin resmi untuk operasional atau masih dalam tahap izin, atau sebaliknya tidak ada izin. Ini yang nanti perlu kami cross-check di lapangan,” ujarnya pada Selasa (1/8/2023).

Acam menyatakan, DPRD Sanggau akan segera menurunkan Komisi III yang memiliki wewenang dalam bidang pertambangan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. “Nanti kita mintakan bukti-bukti dokumen sah yang mereka miliki,” tuturnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan PT SPM serta mengetahui apakah perusahaan telah memenuhi semua persyaratan hukum yang diperlukan untuk melakukan kegiatan tambang di wilayah tersebut.

Politikus Hanura ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan emas di sungai. Terutama, pada periode kemarau ketika sungai mengalami pendangkalan dan masyarakat setempat mengalami krisis air. “Kalau ditambang begitu, kan air jadi keruh. Nanti pada saat sidak kesana, izin B3nya akan kita periksa, termasuk kepantasan dan kelayakan pengelolaan dan manajemen B3nya bagaimana,” ungkapnya.

Dalam rangka mengkonfirmasi dampak lingkungan, DPRD Sanggau akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka berencana untuk melakukan kunjungan inspeksi mendadak ke lokasi penambangan. “Tentu nanti kita akan bekerja sama dengan Dinas LH untuk langsung sidak kesana. Untuk waktu sidaknya, karena ini inspeksi mendadak belum bisa kami sampaikan, selain sidak juga akan kami panggil mereka,” pungkasnya.

Penambangan emas yang dilakukan PT SPM di Sungai Kapuas menjadi perhatian serius bagi DPRD Sanggau untuk memastikan ketaatan perusahaan terhadap perizinan dan dampak lingkungan. Kegiatan tambang yang tidak diatur dengan baik berpotensi menyebabkan pencemaran air dan berdampak negatif pada ekosistem sungai serta kualitas air yang vital bagi masyarakat sekitar.

DPRD Sanggau menegaskan komitmen mereka untuk mengawasi dan menjamin keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Selain mengawasi izin perusahaan, mereka juga akan memastikan bahwa PT SPM melakukan mitigasi dampak lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Sementara itu, warga setempat menyambut baik langkah DPRD Sanggau untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT SPM. Mereka berharap agar penambangan emas dilakukan dengan bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Sungai Kapuas memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari warga, terutama sebagai sumber air bersih dan mata pencaharian bagi nelayan setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, yang akan ikut serta dalam sidak mendatang, juga menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan menjaga kualitas air Sungai Kapuas. Pihaknya akan bekerja sama dengan DPRD Sanggau untuk mengawasi dan mengevaluasi dampak dari kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT SPM.

Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan terkait lingkungan hidup. Selain itu, mereka juga akan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) agar sesuai dengan standar keselamatan dan tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan sidak yang akan dilakukan oleh DPRD Sanggau dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi momentum penting untuk menegaskan pentingnya ketaatan perusahaan terhadap regulasi dan konservasi lingkungan. Semoga tindakan ini dapat memberikan perlindungan bagi lingkungan dan masyarakat, serta mendorong perusahaan untuk beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular