Singkawang (Kalbar Sepekan) – Pemerintah Kota Singkawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat terkait maraknya aksi balap liar dan tawuran di Kota Singkawang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang pada Rabu (12/3/2025) dan membahas langkah-langkah strategis untuk menertibkan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap remaja yang terlibat dalam aksi balap liar maupun tawuran. Para remaja yang terjaring akan diberikan pembinaan dan pembekalan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih ditemukan melakukan pelanggaran serupa, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kami akan mendata para remaja yang terlibat balap liar termasuk juga yang tawuran, untuk kita berikan pembinaan dan pembekalan pada mereka. Jika mereka masih mengulanginya, maka akan ada sanksi tegas,” ujar Tjhai Chui Mie.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia berharap para orang tua dapat lebih aktif dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka kepada kegiatan positif.
“Kami juga berharap agar orang tua bisa merangkul anak-anaknya dan mengarahkan mereka untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka yang terbukti terlibat dalam aksi balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah remaja yang terlibat dalam aksi berbahaya tersebut.
“Perhatikan juga pergaulan anaknya. Apabila orang tua menemukan anaknya terlibat balap liar, maka mereka harus tegas, untuk tidak memberikan mereka kendaraan bermotor agar tidak bisa lagi balapan,” jelasnya.
Tjhai Chui Mie menekankan bahwa aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, aksi ini juga menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Selain merugikan diri sendiri, balap liar juga mengganggu ketertiban umum dan bahkan bisa menghilangkan nyawa, baik diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sebagai solusi bagi remaja yang ingin menyalurkan minatnya di dunia balap, Wali Kota menyarankan agar mereka memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di kawasan Pasir Panjang. Dengan begitu, mereka dapat berlatih balapan secara aman dan dalam pengawasan yang lebih baik.
“Kalau memang mereka benar-benar mau balapan dan ingin jadi pembalap, kita ada tempatnya di Pasir Panjang sana,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap dapat menekan angka kejadian balap liar dan tawuran di kota tersebut serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.