Sanggau (Kalbar Sepekan) – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan semakin nyata dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dan Wakil Bupati Susana Herpena dalam kegiatan zoom meeting percepatan pembentukan Posbankum yang digelar di Ruang Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau, Jumat (12/9/2025).
Bupati Yohanes Ontot menyatakan bahwa Posbankum merupakan program nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini sedang menjadi fokus utama Kementerian Hukum dan HAM RI. Menurutnya, pembentukan Posbankum hingga 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di Sanggau harus mendapat dukungan bersama karena membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Mari kita sama-sama mendukung penuh terbentuknya 100 persen Posbankum ini. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat yang harus kita jalankan bersama. Kehadirannya akan menjadi sangat vital bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non litigasi,” ujar Yohanes Ontot.
Ia menambahkan, sejatinya para kepala desa dan lurah selama ini sudah berupaya melakukan penyelesaian konflik secara kekeluargaan. Namun, dengan adanya Posbankum, mekanisme tersebut akan dilembagakan secara formal sehingga dapat lebih terstruktur, profesional, dan memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami berkomitmen mendorong segera terwujudnya Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Harapannya, masyarakat bisa mengakses layanan hukum dengan mudah tanpa harus langsung berhadapan dengan pengadilan,” tegasnya.
Melalui Posbankum, masyarakat akan mendapatkan beragam layanan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan, hingga mediasi sengketa. Peran paralegal yang ditempatkan di Posbankum diharapkan mampu menjadi jembatan bagi warga untuk menyelesaikan konflik secara damai.
“Keberadaan Posbankum justru menjadi solusi, bukan beban. Masyarakat akan terbantu, khususnya bagi mereka yang sedang berperkara, karena Posbankum memberikan layanan konsultasi, bantuan hukum, advokasi, hingga rujukan kepada advokat bila diperlukan,” tambah Bupati Yohanes.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, juga menyatakan dukungannya. Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum harus bisa bersinergi dengan lembaga yang telah ada, termasuk Dangau Hukum, agar tidak terjadi tumpang tindih program.
“Harapan kami, Posbankum ini nantinya dapat berjalan beriringan dengan kearifan lokal, adat, dan budaya masyarakat setempat. Jangan sampai ada perbedaan kepentingan, tetapi harus saling melengkapi,” jelas Susana Herpena.
Menurutnya, Sanggau menghadapi sejumlah persoalan hukum dan sosial yang cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih kawasan hutan lindung dengan pemukiman warga, permasalahan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), hingga aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Semua ini diharapkan bisa dicarikan solusi melalui jalur non litigasi dengan adanya Posbankum di tingkat desa.
“Dengan adanya Posbankum, kami berharap masyarakat punya akses lebih mudah untuk menyampaikan keluhan dan mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi. Ini juga menjadi cara pemerintah mendekatkan layanan hukum hingga ke desa,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sanggau optimistis keberadaan Posbankum akan memberikan manfaat nyata. Selain membantu warga dalam penyelesaian sengketa, kehadiran lembaga ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kasus yang masuk ke pengadilan. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih cepat memperoleh keadilan tanpa harus menempuh proses panjang yang seringkali menyita waktu dan biaya.
“Yang jelas, kami mendukung penuh agar Asta Cita Presiden ini bisa segera terwujud di Kabupaten Sanggau. Semoga dengan adanya Posbankum, masyarakat semakin terlindungi secara hukum dan kehidupan sosial kita tetap harmonis,” pungkas Susana.
Pembentukan Posbankum di Kabupaten Sanggau bukan hanya wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menghadirkan keadilan yang lebih merata. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan Posbankum dapat segera hadir di setiap desa dan kelurahan, memberikan rasa aman, adil, dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sudah Tayang di : Diskominfo Kabupaten Sanggau