Sanggau (Kalbar Sepekan) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad, menegaskan bahwa fenomena kampanye daring “kabur aja dulu” yang marak di media sosial tidak berdampak signifikan terhadap arus keluar-masuk pekerja migran melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Ia memastikan bahwa lalu lintas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di perbatasan tersebut tetap stabil dan terkendali.
“Arus keluar masuk WNI dan WNA melalui PLBN Entikong masih stabil. Tidak ada lonjakan signifikan baik dari sisi keberangkatan maupun kedatangan, sehingga kampanye seperti ‘kabur aja dulu’ tidak berpengaruh di Entikong,” ujar Kizlar Assad dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Pernyataan ini merespons tren di media sosial yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara ilegal tanpa melalui prosedur resmi. Menurut Kizlar, Imigrasi Sanggau terus memperketat pengawasan dan memastikan bahwa setiap pekerja migran yang berangkat telah memenuhi dokumen serta prosedur yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya keberangkatan yang legal agar tenaga kerja Indonesia mendapatkan perlindungan maksimal di negara tujuan. Keberangkatan tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga meningkatkan risiko eksploitasi dan ketidakpastian nasib bagi para pekerja migran.
“Prosedur keberangkatan yang legal sangat penting untuk memastikan perlindungan tenaga kerja di negara tujuan. Kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji manis tanpa kepastian dan memastikan semua dokumen lengkap sebelum berangkat,” tegasnya.
Dalam upaya menekan angka keberangkatan ilegal, Kantor Imigrasi Sanggau bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan aparat penegak hukum, untuk memberikan edukasi kepada calon pekerja migran. Sosialisasi ini dilakukan secara berkala guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
Selain itu, pihak imigrasi juga terus melakukan pengawasan ketat di PLBN Entikong untuk mencegah adanya keberangkatan pekerja migran tanpa dokumen lengkap. Langkah ini dilakukan dengan memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan serta melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di negara tujuan pekerja migran.
Kizlar Assad berharap masyarakat semakin bijak dalam mengambil keputusan terkait peluang kerja di luar negeri. Ia menegaskan bahwa narasi seperti “kabur aja dulu” hanya akan membawa dampak negatif bagi pekerja migran itu sendiri, karena mereka berisiko menjadi korban eksploitasi dan sulit mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami berharap masyarakat memahami risiko yang mereka hadapi jika berangkat tanpa dokumen resmi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang tidak jelas karena keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja kita adalah prioritas utama,” tutupnya.
Dengan adanya langkah-langkah pengawasan ketat dan edukasi yang terus dilakukan, Imigrasi Sanggau optimistis dapat menekan angka pekerja migran yang berangkat secara ilegal dan memastikan bahwa setiap tenaga kerja Indonesia mendapatkan hak dan perlindungan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.