21 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahPontianakSekda Definitif Kota Singkawang Sumastro Kembali Diperpanjang

Sekda Definitif Kota Singkawang Sumastro Kembali Diperpanjang

Pontianak (Kalbar Sepekan) – Dalam rangka perpanjang masa jabatan Sekda Kota Singkawang yang diemban oleh Sumastro sejak 2018 hingga 2023 atau masa kerja 5 tahun akan berakhir pada 18 Desember 2023 mendatang, Sumastro kembali diperpanjang melalui Pengucapan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekda Kota Singkawang menjadi Sekda Definitif Kota Singkawang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (8/12/2023).

Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson pada saat Pengucapan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekda Kota Singkawang menegaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan untuk jabatan Sekda Kota Singkawang dipercayakan kembali kepada Sumastro, yang dinilai cakap dan berkerja dengan baik dalam melaksanakan tugas sebagai sekda Kota Singkawang.

Harisson mengungkapkan melakukan perpanjangan masa jabatan Sekda Kota Singkawang, karena masa berakhirnya pada tanggal, 18 Desember dengan masa kerja 5 tahun dan ia mengungkapkan telah mengevaluasi terhadap kinerjanya dan kepada calon lain juga telah dilakukan evaluasi. Kemudian tim evaluasi menilai bahwa Sumastro masih layak untuk meneruskan jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Singkawang paling lama 2 tahun kedepan.

Ia juga mengungkapkan bahwa nantinya telah ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditunjuk masih Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hanya menyerahkan Surat Keputusan.

Mengenai jabatan Penjabat Wali Kota Singkawang, Pj. Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan pihaknya masih menunggu arahan ataupun Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan jabatan dari Pj. Wali Kota Singkawang dipegang oleh orang lain dan tidak harus diemban oleh Sumastro yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Singkawang.

“Kalau sudah ada SK-nya dan memang tetap Pak Sumastro, kita tinggal menyerahkan SKnya saja tidak ada acara pelantikan, tapi kalau memang ada pejabat lain yang ditunjuk menggantikan Pak Sumastro maka kita lakukan pelantikan Penjabat Walikota Singkawang,” ungkapnya.

Sedangkan Sumastro mengungkapkan bahwa ia terus berkoordinasi dengan Jajaran Birokrasi Pemerintah Kota Singkawang untuk terus mencapai target indikator kinerja utama.

“Sehingga patokan ini dalam perjalanan ke depan kita bisa pastikan tercapai dengan baik dan sehubungan pekerjaan dengan perencanaan dapat terealisasi dengan baik,” ungkap Sumastro.

Sekda Definitif Kota Singkawang, Sumastro juga mengungkapkan bahwa semua Perangkat Daerah Kota Singkawang berkerja dengan giat, disiplin dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya.

“Dari 7 Indikator Utama yang diterapkan oleh Kemendagri diantaranya penyerapan anggaran, itu lebih ter-schedule dengan tepat dan mudah-mudahan Tahun Anggaran 2024 ini kita sudah mentradisikan tender sejak dini sehingga awal tahun nanti Pengadaan Barang/Jasa sudah ada yang kita bisa realisasikan,” kata Sumastro.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular