Singkawang,Kalbar Sepekan – Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si, dengan penuh tanggung jawab mewakili Pemerintah Kota Singkawang dalam menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Singkawang. Acara ini berlangsung di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (12/09/2023).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Singkawang, Wakil Ketua I DPRD Kota Singkawang, Anggota DPRD Kota Singkawang, Perwakilan Forkopimda Kota Singkawang, dan Pj. Sekretaris Daerah Kota Singkawang ini, Pj. Wali Kota Sumastro menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2023 ini disebabkan oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan kondisi aktual dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Perubahan tersebut melibatkan berbagai aspek, termasuk asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah. Hal ini juga mencakup penyesuaian program dan kegiatan untuk merespons permasalahan aktual yang membutuhkan penanganan segera dan prioritas.
Sumastro menekankan bahwa detail mengenai Pendapatan dan Belanja Daerah dalam dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah disusun bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Kesepakatan ini merupakan hasil kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif yang diupayakan dalam waktu secepatnya.
Dengan tegas, ia menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini akan menghasilkan penganggaran yang lebih optimal dan rasional, yang dikelola secara transparan, wajar, akuntabel, dan tepat waktu. Selanjutnya, perubahan APBD tahun 2023 yang disepakati akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan segera diundangkan, sehingga dapat dilaksanakan efektif hingga akhir Tahun Anggaran 2023.
“Kami, atas nama Pemerintah Kota Singkawang, ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Dengan diagendakannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023, kami berharap semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam mendukung akselerasi pembangunan Kota Singkawang yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkas Sumastro.
Dalam suasana yang penuh harap dan antusiasme, rapat paripurna ini merupakan langkah awal untuk merencanakan dan mengarahkan penggunaan anggaran demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kota Singkawang dan masyarakatnya.