21 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSingkawangPertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Singkawang Laksanakan Rapat Paripurna

Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Singkawang Laksanakan Rapat Paripurna

Singkawang (Kalbar Sepekan) – Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang untuk membahas Pertanggungjawaban APBD 2023 pada Kamis (11/07/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Instansi Vertikal, serta jajaran Pemerintah Kota Singkawang.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah itu, dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara oleh Pj. Wali Kota Singkawang bersama Pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Singkawang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini tepat waktu. Dia juga berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Terima kasih atas kerja kerasnya bersama dengan TAPD, sehingga pembahasan Raperda ini dapat terlaksana sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sumastro juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pansus DPRD dan Tim Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Singkawang yang telah meluangkan waktu serta memberikan pendapat dan saran selama pembahasan Tingkat I terhadap Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sumastro menegaskan bahwa kerja keras semua pihak dalam menyusun dan menyetujui Raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Singkawang. Dia berharap, semua upaya ini dapat membantu mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera di Kota Singkawang.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera di Kota Singkawang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan dan peraturan yang tepat sasaran. Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, diharapkan akan ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sehingga pembangunan di Kota Singkawang dapat berjalan lebih optimal.

Rapat Pertanggungjawaban ABPD 2023 yang dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Singkawang. Kehadiran para pejabat tinggi dan camat se-Kota Singkawang juga menunjukkan pentingnya kolaborasi di semua tingkatan pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular