Bengkayang (Kalbar Sepekan) – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkayang masa bakti 2024-2029 di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang, pada Selasa (20/8/2024). Pelantikan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), sebagai bentuk langkah maju dalam tertib administrasi perangkat desa di Kabupaten Bengkayang pada pelantikan pengurus PPDI Bengkayang 20224-2029.
Domisius resmi menjabat sebagai Ketua PPDI Kabupaten Bengkayang, dengan tujuan utama membangun koordinasi yang baik antara PPDI, desa-desa, dan pemerintah daerah. Selain itu, PPDI juga diharapkan bisa menjalin sinergi dengan organisasi profesi sejenis seperti APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).
Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik dan berharap mereka dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembangunan desa. “Saya berharap dengan keberadaan PPDI di Kabupaten Bengkayang, perangkat desa dapat terus berkembang dan menyampaikan aspirasi mereka demi kemajuan Kabupaten Bengkayang,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meluncurkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) berdasarkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 33 Tahun 2024. NIPD ini bertujuan untuk tertib administrasi, memberikan kepastian hukum tentang legalitas perangkat desa, serta sebagai pengendalian data perangkat desa terkait tunjangan dan layanan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ketua PPDI Kalimantan Barat, Riko Daryanto, mengapresiasi Kabupaten Bengkayang sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang meresmikan Perbup NIPD. Ia juga mendorong kabupaten lain untuk mengikuti langkah ini.
Bupati Bengkayang juga mengingatkan para perangkat desa yang telah menerima NIPD untuk bekerja dengan integritas tinggi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat desa. Ia juga mengimbau seluruh perangkat desa untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilukada 2024, menjaga ketertiban, dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Acara pelantikan pengurus PPDI Bengkayang 2024-2029 ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, pejabat tinggi pratama, Forkopimda, serta perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai organisasi perangkat desa se-Kabupaten Bengkayang.