Singkawang (Kalbar Sepekan) – Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, menerima kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Barat, Sumirat Dwiyanto, beserta rombongan di ruang rapat Wali Kota Singkawang pada Jumat (21/7/2023). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Pj. Wali Kota Sumastro menyambut baik kedatangan Kepala BNNP Kalimantan Barat beserta rombongan yang mengajak untuk berkolaborasi menindaklanjuti Inpres No.2 Tahun 2020. Sumastro menilai bahwa keberhasilan suatu rencana aksi dalam memerangi narkoba juga bergantung pada partisipasi dan kepedulian banyak pihak.
“Tentunya, Pemerintah Kota Singkawang berterimakasih dan mengapresiasi kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Barat beserta rombongan. Kami berdiskusi tentang rencana aksi kedepan yang akan dikonsolidasikan antara Pemkot Singkawang dan BNN Kota Singkawang. Baik itu dalam bentuk jangka pendek, menengah maupun jangka panjang demi mewujudkan upaya bersama dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Sumastro juga menekankan pentingnya gerakan bersama dan kepedulian terhadap bahaya narkoba. Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Singkawang dan elemen masyarakat diharapkan dapat lebih memproteksi diri dan keluarga dari ancaman narkoba.
Di Indonesia, peredaran narkoba kian mengkhawatirkan, terutama di kalangan usia produktif dan pelajar, yakni antara 11 hingga 24 tahun. Kepala BNNP Kalimantan Barat, Sumirat Dwiyanto, mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 2 Tahun 2020 yang melibatkan peran seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rencana aksi konkret dalam upaya memerangi narkoba.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersama-sama memfasilitasi gerakan-gerakan terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tujuan akhirnya untuk menekan, mencegah, memberantas, dan masyarakat bisa menolak beredarnya narkotika di wilayah Kota Singkawang,” ungkapnya.
Beberapa bidang rencana aksi yang dibahas meliputi penyebarluasan informasi, regulasi, tes urin, penguatan karakter taruna/I, pembentukan relawan anti narkoba untuk mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), dan pengembangan topik anti narkotika di setiap lembaga pendidikan.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Singkawang, dengan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika.