Berita (Kalbar Sepekan) – Pada 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah kepala daerah di Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan ini mencakup 15 kepala daerah, terdiri dari satu gubernur serta 14 bupati dan wali kota. Proses pelantikan dilakukan setelah seluruh perkara yang masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Pelantikan serentak ini berlaku bagi seluruh kepala daerah, termasuk gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota. Kepala daerah yang tidak terlibat sengketa serta mereka yang telah menerima putusan MK akan dilantik langsung oleh Presiden di Jakarta. Namun, terdapat dua daerah di Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang, yang masih melanjutkan proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi.
Berikut adalah daftar kepala daerah di Kalimantan Barat yang akan dilantik pada 20 Februari 2025:
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat
- Gubernur: Ria Norsan
- Wakil Gubernur: Krisantus Kurniawan
Bupati dan Wakil Bupati Kalimantan Barat
- Kabupaten Bengkayang: Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal
- Kabupaten Kapuas Hulu: Fransiskus Diaan – Sukardi
- Kabupaten Kayong Utara: Romi Wijaya – Amru Chanwari
- Kabupaten Ketapang: Alexander Wilyo – Jamhuri Amir
- Kabupaten Kubu Raya: Sujiwo – Sukiryanto
- Kabupaten Landak: Karolin Margaret Natasa – Erani
- Kabupaten Melawi: Dadi Sunarya Usfa Yusra – Malin
- Kabupaten Mempawah: Erlina – Juli Suryadi
- Kabupaten Sambas: Satono – Hergaldi Djuhardi Alwi
- Kabupaten Sanggau: Yohanes Ontot – Susana Herpena
- Kabupaten Sekadau: Aron – Subandrio
- Kabupaten Sintang: Gregorius Herkulanus Bala – Florensius Ronny
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kalimantan Barat
- Kota Pontianak: Edi Rusdi Kamtono – Bahasan
- Kota Singkawang: Tjhai Chui Mei – Muhammadin
Secara nasional, ada 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024, terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 505 kepala daerah siap dilantik lebih awal. Dari 505 kepala daerah tersebut, 296 adalah kepala daerah yang tidak mengalami sengketa, sementara 209 lainnya telah mendapatkan putusan dari MK.
Sebanyak 40 kepala daerah lainnya masih terlibat dalam sengketa di MK, termasuk ada kepala daerah di Kalbar. Putusan final terkait sengketa tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025. Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kalimantan Barat dapat segera berjalan optimal guna merealisasikan berbagai program pembangunan untuk masyarakat.