Singkawang (Kalbar Sepekan) – Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro menghadiri acara launching penerbitan dokumen elektronik yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring di Aula Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Selasa (11/06/2024). Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalbar, Forkopimda, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait.
Kantor Pertanahan Kota Singkawang menjadi salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas di seluruh Indonesia yang dipilih untuk proyek percontohan ini. Transformasi digital ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital dalam penerbitan dokumen pertanahan.
Dalam sambutannya, Pj. Wako Sumastro menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang dilakukan oleh BPN Kota Singkawang. “Ini adalah langkah maju yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Dengan digitalisasi dokumen, kita dapat memastikan bahwa data pertanahan menjadi lebih akurat, cepat diakses, dan aman,” ujarnya.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan dengan memfokuskan pada kelurahan yang memiliki intensitas pelayanan tinggi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalbar menyerahkan sebanyak 14 salinan sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kota Singkawang. Penyerahan sertifikat ini merupakan simbol keberhasilan langkah awal transformasi digital yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia.
Digitalisasi dokumen pertanahan ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memberikan berbagai manfaat lain. Bagi generasi muda yang akrab dengan teknologi, kemudahan akses dan transparansi data menjadi nilai tambah yang signifikan. Proses yang sebelumnya memakan waktu dan biaya kini dapat diselesaikan lebih efisien dengan dukungan teknologi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis teknologi demi kemudahan masyarakat. Dengan adanya sistem digital ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.”
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dan memperkecil risiko kehilangan data. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, keamanan data pertanahan akan lebih terjamin, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap layanan yang diberikan oleh BPN.
Bagi masyarakat Singkawang, terutama generasi muda yang aktif dan dinamis, transformasi digital ini merupakan kabar baik. Dengan akses yang lebih mudah dan cepat, berbagai keperluan terkait pertanahan dapat diselesaikan tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
Dokumen Pertanahan Digital merupakan langkah digitalisasi juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong smart city, di mana semua aspek pelayanan publik berbasis teknologi dan informasi. Dengan demikian, Kota Singkawang semakin siap menghadapi tantangan masa depan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.