Singkawang, KS – Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, telah menandatangani perjanjian penting yang akan meningkatkan pelayanan publik di kota ini. Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja dengan Pimpinan Instansi Vertikal, merupakan tonggak penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik melaui Mall Pelayanan Publik Singkawang di Singkawang Grand Mall. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Selasa (26/09/2023).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Penjabat Sekretaris Daerah, Perwakilan Forkopimda, dan Pimpinan Instansi Vertikal terkait, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja beserta jajarannya.
Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, menjelaskan bahwa kota ini telah lama memiliki Mall Pelayanan Publik. Namun, langkah ini mengukuhkan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik di Singkawang. “Kami berkomitmen untuk menegaskan Pelayanan Publik di Kota Singkawang. Sistem pelayanan kami akan didasarkan pada prinsip akuntabilitas serta memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, baik itu dalam pelayanan perizinan maupun non-perizinan,” ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada 3 Instansi yang membuka layanan di Mall Pelayanan Publik, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Keuangan Daerah. Selain itu, terdapat juga 12 Instansi Vertikal eksternal yang berpartisipasi, seperti Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, KPP Pratama, UPPD, BNN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT. Taspen, Bank Kalbar, dan Bank BRI.
Sumastro menekankan bahwa PKS ini merupakan langkah baru untuk meningkatkan manfaat dari Mall Pelayanan Publik yang sudah ada, dengan peningkatan pertanggungjawaban dan tata kelola keuangan yang lebih baik. “Kami berharap Mall Pelayanan Publik ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Singkawang. Melalui kolaborasi kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Singkawang,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah seperti ini, Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan transparan bagi warganya. Ini adalah langkah penting dalam upaya untuk memperkuat basis pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik lagi.