Singkawang (Kalbar Sepekan) – Masih belum diketahui pejabat Pemerintah Kota Singkawang berinisial A, menjabat sebagai Lurah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan pada Senin (20/05/2024).
Operasi Tangkap Tangan dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian baik dari Polda Kalbar bahkan dari Polres Singkawang.
Dari isu yang berkembang dimasyarakat bahwa target OTT tersebut menyasar kepada pejabat Pemerintah Kota Singkawang dan memiliki jabatan strategis yaitu Lurah. Namun hal tersebut masih belum diketahui.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya menerangkan bahwa Unit 3 Tipikor Satreskrim Polres Singkawang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun dari hasil penjaringan tersebut masih dugaan sementara adalah Tindak Pidana Korupsi berupa Pungutan Liar (Pungli) atau Pemerasan Dalam Pembuatan Surat pernyatan Tanah yang terjadi di Kantor Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa OTT tersebut dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Singkawang. Ia juga mengungkapkan Terkait dengan terjadinya OTT tersebut dapat mengkonfirmasi dengan Kapolres Singkawang.
“Jadi untuk konfirmasi tentang pelaksanaannya silahkan berhubungan dengan Kapolres Singkawang,” ungkap Raden Petit Wijaya.
Untuk sementara dugaan OTT tersebut Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman masih belum dapat mengkonfirmasi mengenai terjadinya OTT tersebut.
Dengan hal yang terjadi dengan pejabat Pemerintah Kota Singkawang Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro meminta kepada media agar bersabar dan menghormati proses hukum yang ditegakan oleh Aparat Penegak Hukum.
“Sabar, kita hormati proses hukum yang ditegakkan oleh Aparat Penegak Hukum,” pinta Sumastro.