4 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSosialisasi BPK RI di Singkawang Ungkap Strategi Anti Korupsi

Sosialisasi BPK RI di Singkawang Ungkap Strategi Anti Korupsi

(Kalbar Sepekan) Singkawang, 10 Agustus 2023 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah mengadakan sebuah acara sosialisasi yang mengangkat tema “Peran BPK Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara.” Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, dan berlangsung di Hotel Mahkota Singkawang pada Kamis (10/8/2023).

Acara Sosialisasi BPK RI di Singkawang dihadiri oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Singkawang serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemkot Singkawang. Dalam konteks ini, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, memberikan perintah kepada seluruh Kepala OPD untuk berpartisipasi. Ia memandang bahwa sosialisasi ini akan memberikan arahan dan masukan yang berharga dalam pengelolaan keuangan yang baik. Tujuannya adalah untuk mencegah temuan-temuan berulang dari tim BPK di masa depan.

Sumastro mengatakan, “Saya mewajibkan seluruh Kepala OPD untuk hadir, agar mereka dapat mendapatkan arahan dan masukan berharga terkait pengelolaan keuangan. Dengan demikian, kami berharap tidak akan ada lagi temuan yang berulang dari tim BPK di kemudian hari.” pada kegiatan Sosialisasi BPK RI di Singkawang

Ia berharap bahwa melalui kerjasama ini, tata kelola keuangan Kota Singkawang akan mengalami peningkatan dalam database BPK RI, dengan pengurangan jumlah temuan yang dihasilkan.

“Kami berharap bahwa tata kelola keuangan kami akan memperoleh penilaian yang lebih baik dalam database BPK RI dan jumlah temuan juga akan mengalami penurunan,” tambahnya.

Namun, jika ada laporan temuan yang disampaikan oleh BPK, Sumastro dengan tegas memberikan instruksi kepada jajarannya untuk segera mengambil langkah tindak lanjut dan tidak menundanya.

Prestasi Kota Singkawang yang telah berhasil meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari BPK RI selama 6 tahun berturut-turut tidak membuat Sumastro dan timnya merasa puas. Mereka tetap berkomitmen untuk menjaga kewaspadaan dalam perencanaan anggaran.

“Meskipun kami telah meraih opini WTP dari BPK RI selama 6 tahun berturut-turut, kami tetap harus berhati-hati dalam merencanakan anggaran,” ungkapnya.

Berdasarkan pemantauan BPK hingga akhir semester pertama tahun 2023, Pemerintah Kota Singkawang telah berhasil menuntaskan 90,74 persen dari rekomendasi yang diajukan oleh BPK RI. Dari total 874 rekomendasi, sebanyak 787 di antaranya telah diselesaikan sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular