Singkawang (Kalbar Sepekan) – Komitmen untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan bertanggung jawab di Kota Singkawang kembali ditunjukkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Baru-baru ini, lima pelaku usaha lokal resmi menerima Sertifikat Halal Reguler sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar halal nasional.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang, H. Muhlis, yang didampingi oleh Penyelia Halal, Nanang, serta Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Dinna Rahmi. Acara ini menjadi bukti nyata dukungan Kemenag terhadap program nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Lima pelaku usaha yang berhak menerima sertifikat tersebut yakni Warkop Hanz, Bakso Ina dengan merek dagang Bakso Berkah Singkawang, Bakmi Haji Aman, Sop Ikan 68, dan CV. Zikri Berkah. Kelima usaha ini telah melalui tahapan yang ketat dalam proses pengajuan dan verifikasi kehalalan produknya, sebelum akhirnya dinyatakan lolos dan berhak menyandang status halal secara resmi.
Dalam sambutannya, H. Muhlis mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas meningkatnya kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas halal. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan usaha.
“Alhamdulillah, makin banyak pengusaha yang sadar akan pentingnya sertifikat halal. Ini bukan hanya kewajiban formal, tapi juga bentuk kejujuran dalam berbisnis, menjaga keberkahan usaha, serta wujud nyata pelayanan kepada masyarakat, khususnya umat Islam,” ujar Muhlis.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap kesempatan, pihaknya selalu menekankan pentingnya sertifikasi halal, terutama kepada pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. Menurutnya, kejelasan status halal pada produk akan menumbuhkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat regional maupun nasional.
Sementara itu, Pendamping P3H, Dinna Rahmi, menyampaikan bahwa proses pendampingan terhadap pelaku usaha tidak berhenti pada tahap pengurusan sertifikat semata. Pihaknya juga rutin mengadakan sosialisasi, pelatihan, serta asistensi teknis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan BPJPH.
“Kami terus mendampingi para pelaku usaha dari awal hingga akhir proses. Dengan adanya penyelia halal seperti Pak Nanang dan kolaborasi dengan instansi terkait, kami berharap lebih banyak pengusaha lokal yang mengikuti jejak lima pelaku usaha ini,” ujar Dinna.
Lebih lanjut, program ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kompetitif, sehat, dan bermutu di Kota Singkawang. Terlebih, sebagai kota yang dikenal dengan keberagaman budaya dan kuliner, kejelasan status halal menjadi nilai tambah tersendiri bagi produk-produk yang beredar di masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun fondasi ekonomi yang etis dan inklusif. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Singkawang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penerapan sertifikasi halal yang menyeluruh.
Ke depan, Kantor Kemenag Singkawang berkomitmen untuk terus menggencarkan kampanye halal melalui pendekatan yang bersifat edukatif dan persuasif. Upaya ini dilakukan demi mendukung misi nasional dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, H. Muhlis mengimbau agar segera mengurusnya. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, hal ini juga akan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun citra usaha yang terpercaya.
“Mari kita bangun dunia usaha yang bukan hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan dan kepercayaan bagi konsumen. Halal itu bukan tren, tapi prinsip,” pungkasnya.
Dengan terus bertambahnya pelaku usaha yang tersertifikasi halal, Singkawang menunjukkan langkah maju dalam menciptakan ekosistem usaha yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keberlanjutan, dan pelayanan terhadap masyarakat luas, melalui sertifikat halal reguler ini.