Singkawang (Kalbar Sepekan) – Pada Jumat, 14 Juni 2024, Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro bersama jajaran Pemerintah Kota Singkawang menerima Audiensi dari Aliansi Mahasiswa Kota Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang. Pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk membahas relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam konteks Program Pembangunan Kota Pusaka, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan cagar budaya Kota Singkawang.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja, dan jajaran Dinas terkait, Pj. Wali Kota Sumastro menyoroti pentingnya harmoni antara pembangunan kota yang dinamis dengan pelestarian nilai-nilai budaya yang kaya. Sebelumnya, para PKL telah diberitahu tentang ketentuan yang melarang keberadaan mereka di sepanjang ruas Jalan Merdeka, mengingat lokasi tersebut merupakan bagian penting dari cagar budaya yang harus dilestarikan.
Dalam konteks ini, Sumastro menegaskan bahwa relokasi PKL bukanlah tindakan arogan dari Pemerintah, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab etis untuk menjaga keberlanjutan cagar budaya. Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk memberikan pengertian dan penyediaan sarana prasarana yang memadai bagi para Pelaku Usaha dan masyarakat, dengan memperhatikan mutu dan kualitas.
Dalam hal tersebut, Sumastro menyatakan harapannya terhadap peran mahasiswa sebagai kaum terpelajar dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dia menekankan bahwa responsivitas terhadap dinamika zaman merupakan kunci bagi Singkawang untuk tetap maju dan berkembang.
“Kondusifitas dan harmonisasi harus senantiasa dijaga agar Singkawang dapat menjadi daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Pertemuan bersama Aliansi Mahasiswa Kota Singkawang merupakan ruang diskusi yang mencerminkan pentingnya dialog antara pemerintah dan elemen masyarakat seperti mahasiswa dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna, sambil tetap menjaga keunikan dan identitas budaya yang kental di Singkawang.