Sanggau (Kalbar Sepekan) – Menuntut pembayaran jasa pelayanan karena belum dibayar oleh RSUD M.Th Djaman Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mth Djaman Sanggau melakukan demo di halaman RSUD Mth Djaman Sanggau, Kamis (14/11/2024).
Dalam orasi demo tersebut salah satu Nakes yang menjadi peserta aksi mengatakan demo ini karena mereka kecewa dengan pihak manajemen RSUD Mth Djaman dan untuk segera membayar jasa pelayanan mulai dari bulan Mei hingga Oktober agar segera dibayarkan. Mereka juga mengungkapkan bahwa masalah ini sudah pernah disampaikan tetapi tidak ada tanggapan yang serius oleh pihak manajemen.
“Aksi ini kami lakukan untuk menuntut tertunggaknya pembayaran jasa pelayanan dari Mei hingga Oktober untuk segera dibayarkan. Aspirasi sudah pernah disampaikan namun tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak manajemen,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD Mth Djaman dr Roy Naibaho setelah berdialog dengan beberapa perwakilan aksi demo tersebut mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran jasa medis atau jasa pelayanan ini dikarenakan sistem perhitungan yang digunakan masih secara manual.
Roy Naibaho juga mengungkapkan bahwa SDM di manajemen RSUD Mth Djaman masih terbatas dan dampak dari pola pembagian dan perubahan peraturan daerah (Perda) mengatur tarif dari layanan kesehatan.
“Hal ini, selain karena SDM di manajemen RSUD yang terbatas juga dikarenakan adanya perubahan pola pembagian dan perubahan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang tarif layanan kesehatan,” ungkap Roy Naibaho.
Ia juga melakukan upaya agar pihak manajemen untuk segera mungkin modernisasi pada sistem pelayanan kesehatan dengan melakukan rekam medis elektronik, seperti Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
“Untuk inilah merupakan upaya yang sedang kita mau rubah sistemnya, nantinya sistemnya itu harus elektronik semua,” ungkap Roy Naibaho.
Roy Naibaho mengungkapkan bahwa tuntutan dari aksi ini dengan tuntutan terlambatnya pembayaran jasa pelayanan selama enam bulan ini masih belum dipenuhi semua dari tuntutan mereka dalam waktu dekat.
“Untuk tahun 2024, yang bisa dibayarkan yaitu Mei sampai dengan Juli. Dan sisa pembayaran yang tak bisa berproses di tahun 2024 ini, yakni di bulan Agustus, September, Oktober, November dan Desember akan dilunasi di tahun 2025 atau tahun depan,” ungkap Roy Naibaho
Ia juga dalam kesempatan tersebut berjanji untuk kedepannya pada tahun 2025, untuk pembayaran jasa pelayanan kepada seluruh karyawan RSUD Mth Djaman akan dilaksanakan tepat waktu dan tidak lagi menunggak, maksimal setiap tanggal 27 ditiap bulannya baik umum dan BPJS.
“Untuk kedepan pencairan jasa pelayanan itu dilakukan maksimal tanggal 27 pada tiap bulan baik umum maupun BPJS,” tambahnya.
Sudah tayang di : Suara Kalbar – Enam Bulan Tidak Dibayar, Nakes RSUD Sanggau Lakukan Aksi Demo