27 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahBuang Bangkai Hewan di TPS Langgar Peraturan Daerah

Buang Bangkai Hewan di TPS Langgar Peraturan Daerah

Singkawang, KS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Emi Hastuti, memberikan peringatan keras kepada warga agar tidak membuang bangkai hewan secara sembarangan, terutama di sungai dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di Kota Singkawang. Karena prilaku Buang Bangkai Hewan di TPS melanggar peraturan daerah.

Emi Hastuti mengatakan, “Kami meminta warga untuk tidak membuang bangkai hewan di sungai atau di TPS. Lebih baik jika bangkai itu dikubur karena tindakan sembarangan ini dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia.”

Peringatan ini muncul setelah petugas kebersihan baru-baru ini menemukan bangkai hewan di aliran sungai Singkawang. Kejadian serupa sebelumnya juga telah dilaporkan oleh petugas kebersihan.

Emi Hastuti sangat mengharapkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah, terutama bangkai hewan, sembarangan. “Tindakan seperti ini berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi petugas kebersihan dan warga di sekitarnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang agar tidak melakukan hal serupa di masa mendatang dan sebaiknya mengubur bangkai hewan daripada membuangnya di TPS. “Bangkai hewan harus dikubur, bukan dibuang ke TPS,” tegasnya.

Selain menjadi masalah kesehatan, tindakan ini juga melanggar Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya pada Bab XIV Pasal 40 huruf h. Pasal ini mengatur tentang pembuangan barang-barang atau kotoran yang dikategorikan sebagai sampah spesifik seperti bangkai hewan.

Emi Hastuti menjelaskan, “Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan Daerah ini dapat dikenai sanksi berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,-.”

Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat, ia juga mengajak warga untuk mendukung upaya menjadikan Kota Singkawang sebagai tempat yang bersih, indah, dan nyaman untuk dihuni. Jangan sampai terjadi kembali Buang Bangkai Hewan pada TPS terulang kembali.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular