Sambas (Kalbar Sepekan) – Dewan Adat Dayak (DAD) Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, mengeluarkan ultimatum tegas terhadap pencurian Patung Pantak yang terjadi di Bukit Paseban. Mereka mengancam akan melakukan ritual adat jika patung yang dicuri tidak dikembalikan dalam kurun waktu 7 hari.
Pernyataan resmi ini telah viral di media sosial sejak Selasa, 18 Juni 2024. Dalam surat edaran tersebut, DAD Sabung menegaskan pentingnya mengembalikan patung sakral tersebut ke tempat semula.
“Pengurus Adat Dayak Desa Sabung menghimbau kepada barang siapa yang membawa atau mengambil Patung Pantak yang berlokasi di tempat keramat Bukit Paseban di Desa Sabung, Kecamatan Subah, untuk sesegera mungkin mengembalikan ke lokasi semula,” demikian isi surat edaran yang disebarluaskan.
DAD Sabung memberikan waktu 7 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk mengembalikan patung tersebut. Mereka menyatakan bahwa jika dalam jangka waktu tersebut patung tidak dikembalikan, maka mereka akan melaksanakan ritual adat Dayak, yang dikenal dengan sebutan “Pato.”
“Kami selaku pengurus PAD memberi waktu paling lama 7 hari dari saat surat ini dibuat dan apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak dikembalikan kami dengan berat hati akan membuat ritual adat Dayak (Pato). Harapan kami agar hal ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah,” lanjut edaran tersebut.
Patung Pantak memiliki nilai spiritual yang mendalam bagi masyarakat Dayak. Menurut informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), patung Pantak digunakan dalam upacara keagamaan dan dipercaya sebagai pelindung serta penjaga kampung dari ancaman musuh atau wabah penyakit.
Pencurian patung ini tidak hanya merugikan secara fisik tetapi juga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat Dayak. Keberadaan patung tersebut di Bukit Paseban dianggap sangat penting dalam menjaga keseimbangan spiritual dan kultural komunitas setempat.
Seorang tokoh masyarakat Desa Sabung mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan pencurian ini. “Patung Pantak bukan hanya sekedar benda, tapi juga simbol perlindungan dan identitas budaya kami. Pencurian ini melukai perasaan dan merusak harmoni di desa kami,” ujarnya.
Masyarakat Dayak di Desa Sabung berharap agar pihak yang mengambil patung tersebut dapat segera mengembalikannya. Mereka menginginkan penyelesaian yang damai dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
“Semoga patung tersebut dapat segera dikembalikan. Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan berharap pihak yang bersalah mau bekerjasama demi kebaikan bersama,” tambah tokoh masyarakat tersebut.
Dengan ultimatum yang diberikan oleh DAD Sabung, diharapkan pencurian ini dapat segera diatasi dan patung Pantak dapat kembali ke tempatnya, sehingga masyarakat Desa Sabung bisa kembali tenang dan melanjutkan kehidupan sehari-hari mereka dengan aman dan tenteram.