Bengkayang (Kalbar Sepekan) – Empat desa di Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, secara resmi mendeklarasikan pencapaian 3 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) pada Sabtu (14/9/2024) di Desa Sebetung Menyala, Telidik, Malo Jelayan, dan Benteng menjadi bagian dari upaya Kabupaten Bengkayang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui penerapan pola hidup yang lebih baik.
Deklarasi 3 Pilar STBM ini meliputi tiga komponen utama: Pilar 1, Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan; Pilar 2, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun); dan Pilar 3, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut. Ia berharap dengan deklarasi ini, desa-desa yang tergabung dalam program STBM dapat menjadi contoh dalam pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada kepala desa Sebetung Menyala, Telidik, Malo Jelayan, dan Benteng atas pencapaian deklarasi 3 Pilar STBM. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Darwis menjelaskan bahwa Pilar 1 ODF berhasil mencapai target dengan 100% masyarakat di desa tersebut sudah memiliki jamban yang layak dan memanfaatkannya. Pilar 2, yang fokus pada kebiasaan cuci tangan pakai sabun, juga sudah diterapkan secara luas di masyarakat. Sedangkan Pilar 3 memastikan bahwa seluruh masyarakat mengonsumsi air minum yang sudah diolah dengan baik serta makanan yang sehat.
“Empat desa ini kini menjadi desa ke-10 di Kabupaten Bengkayang yang berstatus ODF pada tahun 2024. Saya harap ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tambahnya.
Deklarasi ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya sanitasi yang baik untuk mencegah penyakit.
Selain itu, program STBM di Kabupaten Bengkayang juga mencakup lima pilar utama, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dengan deklarasi ini, Kabupaten Bengkayang semakin dekat dalam mencapai target sanitasi total, yang tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat tetapi juga peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup.