Pontianak (Kalbar Sepekan) – Maraknya peredaran daging sapi beku ilegal di Kalimantan Barat dalam dua tahun terakhir membawa dampak buruk bagi peternak dan pedagang daging lokal. Harga daging beku yang jauh lebih murah dibandingkan daging segar membuat peternak kesulitan bersaing di pasaran, bahkan banyak yang harus gulung tikar.
Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalbar, Syafi’i, menyampaikan keluhannya saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kalbar pada Senin (24/3/2025). Ia mengungkapkan bahwa peredaran daging beku ilegal telah menyebabkan jumlah peternak sapi di Kalbar mengalami penurunan drastis.
“Karena sapi gemuk yang disembelih dan dijual tidak laku, akhirnya banyak peternak yang bangkrut. Mereka kalah saing dengan daging beku ilegal yang beredar luas di pasaran,” ujarnya.
Harga Daging Beku Ilegal Jauh Lebih Murah
Salah satu penyebab utama peternak mengalami kerugian adalah selisih harga yang cukup besar antara daging segar dan daging beku ilegal. Saat ini, harga daging beku ilegal hanya berkisar Rp90.000–Rp100.000 per kilogram, sedangkan daging segar dijual Rp140.000–Rp150.000 per kilogram.
“Selisih harga yang cukup jauh ini membuat masyarakat lebih memilih daging beku, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap peternak lokal. Akibatnya, pedagang daging segar kesulitan menjual dagangannya,” jelas Syafi’i.
Ia juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap para pelaku yang mendistribusikan daging ilegal ini.
“Kami mohon kepada pemerintah agar menindak tegas pihak-pihak yang memasukkan daging ilegal ini ke Kalbar. Jika ada yang melanggar hukum, segera ditangkap agar tidak semakin merugikan peternak lokal,” tegasnya.
DPRD Kalbar Desak Penindakan Tegas
Merespons keluhan peternak, Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Subhan Nur, mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para peternak dan pedagang lokal. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kalbar segera bertindak cepat untuk menghentikan peredaran daging beku ilegal.
“Gubernur Kalbar harus segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai para peternak kita semakin terpuruk dan kehilangan mata pencaharian,” kata Subhan.
Ia juga menduga bahwa daging ilegal ini berasal dari negara tetangga dan masuk ke Kalbar melalui jalur penyelundupan di perbatasan. Salah satu titik yang disebut menjadi jalur utama masuknya daging ilegal adalah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
“Perbatasan harus diawasi lebih ketat. Jika tidak, penyelundupan daging ilegal akan terus terjadi dan merugikan para peternak kita. Aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap pelaku penyelundupan,” tegasnya.
Dampak Besar bagi Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat
Selain merugikan peternak, peredaran daging beku ilegal juga menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Daging yang masuk secara ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak melalui proses pemeriksaan ketat, sehingga kualitas dan keamanannya diragukan.
“Daging ilegal ini tidak terjamin kualitasnya, bisa jadi sudah tidak layak konsumsi atau mengandung penyakit tertentu. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kesehatan masyarakat,” tambah Subhan.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Menyikapi persoalan ini, peternak dan pedagang sapi di Kalbar berharap ada tindakan tegas dari pemerintah. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di pasar dan jalur masuk daging ilegal, serta memberikan bantuan kepada peternak lokal agar mereka bisa kembali bangkit.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, dalam waktu dekat peternak sapi lokal bisa benar-benar habis. Kami harap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran daging ilegal ini,” tutup Syafi’i.
Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dapat segera mengatasi permasalahan daging beku ilegal di Kalimantan Barat, sehingga peternak lokal bisa kembali bersaing secara sehat dan masyarakat mendapat daging yang aman serta berkualitas.