Singkawang (Kalbar Sepekan) – Dalam rangka upaya bersama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat di wilayah Pemerintah Kota Singkawang Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Singkawang sebanyak 1.412 orang dikukuhkan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (4/12/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Singkawang yang turut dihadiri oleh KPU Kota Singkawang, Bawaslu Kota Singkawang, Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang seperti Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Perangkat Daerah terkait seperti Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.
Sumastro dalam sambuatnnya kepada 1.412 Satlinmas Kota Singkawang yang baru dikukuhkan, bahwa ini adalah sebagai bentuk langkah untuk membentuk upaya bersama berbagai upaya bersama selalu memastikan kemamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kota Singkawang.
“Satlinmas menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pencegahan, pengamanan dan penanggulangan berbagai tantangan yang mungkin terjadi”, ucap Sumastro.
Ia juga berharap kepada Satlinmas yang baru dikukuhkan ini mampu menjadi pelopor dalam menciptakan keamanan, ketertiban serta membangun solidaritas dalam menghadapi pada setiap tantangan dengan semangat kebersamaan.
“Semoga menjadi garda terdepan yang tangguh dalam menjaga keamanan sebagaimana yang diamanatkan dalam Konstitusi NKRI”, harap Sumastro.
Sebanyak 1.412 orang Satlinmas di Kota Singkawang yang baru dikukuhkan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro. Dengan adanya pengukuhan kepada Satlinmas ini upaya ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kota Singkawang untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kota Singkawang. Sumastro berharap para Satlinmas ini adalah garda terdepan proses pencegahan, pengamanan dan penanggulangan tantangan yang terjadi di tengah masyarakat.