Singkawang (Kalbar Sepekan) – Untuk menentukan Walikota Singkawang Terpilih pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Singkawang di Swiss Bellin, Senin(2/12/2024).
Adapun dalam kegiatan tersebut dibuka sekaligus dipimpin Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror, bersama seluruh anggota KPU, Bawaslu, dan beberapa saksi paslon.
Semantara itu hasil dari rekapitulasi tersebut akan ditetapkannya hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024. Paslon 1 Abdul Muthalib-Irwan 20.101 suara sah, Paslon 2 Tjhai Chui Mie-Muhammadin 52.253 suara sah, Paslon 3 Andi Syarif-Yusnita Fitriadi 23.484 suara sah.
Sementara itu Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror mengubgkapkan menetapkan Wali Kota dan Wakil WaliKota Singkawang terpilih 2024 akan menunggu keputusan atau register dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sementara untuk menetapkan hasil calon terpilih, nanti kami akan menunggu keputusan atau register dari MK,” ungkap Khairul Abror.
Khairul Abror juga mengungkapkan apabila tidak ada gugatan dari ke-3 paslon, maka pihaknya akan langsung menetapkan pemenang Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024.
“Setelah ini nanti apabila tidak ada gugatan, akan kami tetapkan siapa calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang terpilih,” ungkapnya.
Sementara itu penghitungan hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk lebih lanjut KPU Singkawang akan menyerahkannya kepada pihak KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan kami dilanjutkan di tingkat Provinsi,” ungkap Khairul Abror.
Adapun dalam pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Singkawang masih menggunakan aplikasi Sirekap. “Aplikasi yang kami gunakan masih sama yaitu Sirekap, dengan adanya Sirekap sangat membantu kami dalam penginputan data,” Tambahnya.
[…] Raih 52.253 Suara Tjhai Chui Mie – Muhammadin Walikota Singkawang Terpilih Pilkada 2024 […]