4 January 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSingkawangPemkot Singkawang Larang Gunakan Kantong Plastik Belanja Mulai 2025

Pemkot Singkawang Larang Gunakan Kantong Plastik Belanja Mulai 2025

Singkawang (Kalbar Sepekan) – Pemerintah Kota Singkawang resmi memberlakukan kebijakan melarang penggunaan kantong plastik belanja yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diawali dengan pelaku usaha ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan Hypermart. Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya nyata untuk mengurangi sampah plastik di Kota Singkawang.

“Tanggal 1 Januari 2025 nanti, kami memanfaatkan momen ini sebagai awal untuk mendukung pengurangan sampah plastik di Singkawang. Kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungan,” ungkap Sumastro, Senin (30/12/2024).

Sumastro mengungkapkan walau pelaksanaannya diakui tidak mudah, perwakilan pengusaha toko ritel menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka meminta waktu selama satu minggu untuk mensosialisasikan aturan ini kepada para konsumen.

“Dalam rapat koordinasi, perwakilan pengusaha ritel menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Mereka juga akan melakukan edukasi kepada konsumen terkait bahaya penggunaan kantong plastik serta mengimbau konsumen membawa tas belanja sendiri,” jelasnya.

Sumastro menambahkan, aturan ini akan diperluas ke seluruh toko dan pusat perbelanjaan mulai 1 Juli 2025. Ia juga berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara menyeluruh dan menjadi budaya baru dalam masyarakat.

Pada tahap awal, Sumastro meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Singkawang menjadi teladan dalam menjalankan kebijakan ini. ASN, termasuk PNS, P3K, dan tenaga honorer, diminta untuk membiasakan membawa tas belanja sendiri dalam aktivitas sehari-hari seperti kegiatan berbelanja.

“Saya berharap ASN dapat menjadi contoh. Mereka harus mulai membawa tas belanja sendiri, bahkan lebih dari satu jika diperlukan. Hal ini penting untuk menjadi panutan bagi masyarakat,” tegas Sumastro.

Dalam kebijakan tersebut, menyasar khusus untuk barang belanjaan yang bersifat basah seperti hasil laut dari pasar tradisional, Sumastro mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan kotak belanja khusus yang lebih praktis serta ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Pemkot Singkawang akan rutin mengunjungi pasar tradisional untuk mensosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik. Selain memberikan edukasi, pemerintah juga berencana membagikan tas dan kotak belanja secara gratis kepada warga.

“Kami ingin masyarakat mengubah pola pikir bahwa perubahan ini adalah langkah positif. Dengan mengurangi penggunaan plastik, kita turut menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup,” kata Sumastro.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi sampah plastik, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Sedangkan upaya tersebut agar, Singkawang diharapkan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Sumastro optimistis bahwa kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. “Perubahan ini bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk generasi mendatang. Kita semua harus bangga menjadi bagian dari perubahan ini,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular