16 October 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSingkawangNJOP dan PBB Naik, Warga Minta Penjelasan dari Pemkot Singkawang

NJOP dan PBB Naik, Warga Minta Penjelasan dari Pemkot Singkawang

Singkawang (Kalbar Sepekan) – Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Singkawang mendatangi Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (8/10). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta penjelasan terkait kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Koordinator Koalisi Masyarakat Singkawang, Dido Sanjaya, menyatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang belum memberikan penjelasan yang transparan terkait alasan kenaikan tersebut. “Pemkot Singkawang tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar NJOP dan PBB naik. Ini tentu membuat warga semakin kesulitan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dido mengungkapkan bahwa Pemkot menyarankan revisi terhadap kenaikan NJOP bisa dilakukan pada bulan Desember. Namun, ia mempertanyakan bagaimana proses tersebut akan berjalan, mengingat masa jabatan Pj Wali Kota Singkawang akan berakhir pada waktu yang sama. “Jika Pj Wali Kota sudah tidak menjabat pada bulan Desember, lalu siapa yang akan melakukan revisi? Ini menjadi pertanyaan yang butuh jawaban,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Singkawang menyebutkan bahwa revisi NJOP dapat dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Badan, namun hal tersebut dinilai Dido sebagai langkah yang kurang adil. “Kita bicara soal keadilan untuk semua warga. Kalau satu orang keberatan, seharusnya semua warga juga bisa merasakan dampaknya, bukan hanya yang melaporkan,” tegasnya.

Pj Sekretaris Daerah Singkawang, Aulia Chandra, memberikan klarifikasi bahwa penetapan NJOP dilakukan berdasarkan zona, bukan individu. “Penetapan NJOP ini didasarkan pada zona tertentu, bukan berdasarkan perorangan,” jelasnya.

Aulia juga menambahkan bahwa jika masyarakat merasa keberatan, mereka bisa mengajukan pembetulan melalui Badan Pendapatan atau kantor kelurahan dan kecamatan. “Silakan bawa SPT PBB, sertifikat tanah, dan KTP untuk kami cek bersama. Mungkin saja ada kesalahan dalam penetapan,” ujarnya.

Selain itu, Anggota DPRD Singkawang, Suhandi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Bapenda untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan NJOP dan PBB ini. “Jika banyak warga yang merasa keberatan, saya akan meminta agar kenaikan ini dibatalkan,” tegasnya.

NJOP dan PBB naik yang dianggap terlalu signifikan ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Singkawang. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang lebih adil dan tidak membebani masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular