16 September 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBeritaKalbar Kembali Memiliki Bandara Internasional Pertama Tahun 2025

Kalbar Kembali Memiliki Bandara Internasional Pertama Tahun 2025

Kalbar Sepekan – Kalimantan Barat resmi kembali memiliki bandara internasional pertamanya pada tahun 2025. Penetapan tersebut diumumkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Agustus lalu, bersamaan dengan pengumuman 36 bandara internasional lain di Indonesia. Dari seluruh wilayah Kalimantan Barat, hanya Bandar Udara Supadio di Kubu Raya yang mendapatkan status bandara internasional dan diproyeksikan melayani penerbangan domestik maupun mancanegara.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperbanyak bandara internasional di daerah. Tujuannya adalah untuk mempercepat perputaran ekonomi dan mendorong sektor pariwisata. “Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah yang dapat mendorong percepatan ekonomi dan pariwisata sekitarnya,” ungkap Dudy.

Kebijakan ini sekaligus menghidupkan kembali status internasional sejumlah bandara yang sempat dicabut pada periode sebelumnya. Dengan status internasional yang kini disandang Supadio, Kalimantan Barat akhirnya kembali memiliki pintu masuk resmi untuk wisatawan dan investor asing.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa penetapan ini akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Menurutnya, keberadaan bandara internasional akan memudahkan arus masuk investasi, meningkatkan perdagangan, serta memperkuat pariwisata daerah. “Kenaikan status bandara internasional di Kalimantan Barat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pengembangan pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan,” jelas Lukman.


Bandar Udara Supadio sendiri merupakan bandara enclave militer yang sudah lama berfungsi sebagai gerbang utama penerbangan di Kalbar. Namun, perubahan status ke internasional memerlukan sejumlah persiapan tambahan. Pengelola bandara diwajibkan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan untuk kepabeanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Badan Karantina Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pendukung seperti bea cukai, imigrasi, dan karantina hewan maupun tumbuhan.

Secara infrastruktur, Supadio dinilai sudah memenuhi standar untuk menjadi bandara internasional. Bandara ini memiliki panjang landasan pacu 2.600 meter dengan lebar 45 meter, serta terminal penumpang seluas 32.000 meter persegi. Fasilitas tersebut mampu melayani pesawat berbadan sedang hingga besar, termasuk Boeing 737-800, yang banyak digunakan maskapai internasional. Selain itu, berbagai fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan terus ditingkatkan sesuai standar internasional.

Lukman menambahkan, evaluasi menyeluruh tetap dilakukan agar kesiapan bandara benar-benar optimal. “Salah satu yang perlu diperhatikan adalah memastikan kesiapan fasilitas bea cukai, imigrasi, dan karantina, serta melakukan evaluasi standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Koordinasi dengan seluruh pihak harus dilakukan demi kelancaran pengoperasian bandara internasional ini,” ujarnya.

Letaknya yang strategis menjadi nilai tambah Supadio. Bandara ini berlokasi sekitar 17 kilometer dari pusat Kota Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat, yang dikenal sebagai satu-satunya kota di dunia yang tepat dilalui garis khatulistiwa. Keberadaan Tugu Khatulistiwa sebagai landmark kota sekaligus menambah daya tarik wisatawan yang masuk melalui jalur udara.

Dengan resmi dikukuhkan sebagai bandara internasional, Supadio diharapkan mampu meningkatkan konektivitas Kalimantan Barat dengan berbagai kota besar dunia. Langkah ini sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat lokal untuk lebih berkembang dalam sektor perdagangan, jasa, maupun pariwisata.

Penetapan Supadio sebagai bandara internasional di tahun 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah secara merata. Bagi Kalimantan Barat, status ini tidak hanya soal akses transportasi, melainkan juga peluang besar untuk mengangkat potensi daerah agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

IKUTI BERITA KAMI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular