Bengkayang (Kalbar Sepekan) – Warga Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, menggelar aksi pernyataan sikap menolak rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka, Jumat (16/1/2026). Warga Nibung demo merupakan bentuk penolakan terbuka masyarakat terhadap program transmigrasi yang dinilai masuk tanpa izin, tanpa sosialisasi, dan tanpa persetujuan warga setempat.
Sejak pagi hari, puluhan warga telah memadati pintu gerbang perbatasan Dusun Nibung. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan penolakan terhadap kawasan transmigrasi serta seruan agar pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat dan lokal. Dalam aksi tersebut, warga tampak mengenakan busana adat sebagai simbol kearifan lokal dan identitas budaya yang selama ini mereka jaga.
Aksi ini dipicu oleh kedatangan Tim Evaluasi Pelaksana yang melakukan penyelesaian permasalahan lahan Transmigrasi Paket A di wilayah Dusun Nibung. Program tersebut merujuk pada Surat Bupati Bengkayang Nomor 500.18 tertanggal 6 Januari 2026 tentang pelaksanaan program transmigrasi. Dalam surat tersebut juga disebutkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tingkat I Nomor 033 Tahun 1978 tanggal 6 Maret 1978 tentang pencadangan area tanah seluas 1.320 hektare untuk penempatan transmigrasi.
Namun, warga Dusun Nibung menilai dasar kebijakan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Mereka menegaskan bahwa wilayah yang direncanakan menjadi kawasan transmigrasi merupakan ruang hidup masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun. Lahan tersebut digunakan untuk berladang, berkebun, serta menjadi sumber penghidupan dan identitas sosial masyarakat setempat.
Kepala Dusun Nibung, Bernadus Awat, mengatakan aksi ini merupakan respons atas sikap tim evaluasi yang dinilai mengabaikan suara masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penolakan sudah disampaikan warga sejak awal kedatangan tim ke Nibung. Namun, kegiatan evaluasi tetap dilanjutkan seolah tidak ada keberatan dari masyarakat.
“Saat tim datang ke Nibung, warga sudah menyampaikan penolakan secara tegas. Tetapi kegiatan evaluasi tetap berjalan. Karena itu masyarakat sepakat menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka,” ujar Bernadus di sela aksi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pola kebijakan yang tidak melibatkan warga sebagai pihak yang terdampak langsung. Menurutnya, program sebesar transmigrasi seharusnya diawali dengan dialog, musyawarah, serta persetujuan masyarakat lokal.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami menolak jika program masuk tanpa izin, tanpa dialog, dan tanpa persetujuan masyarakat. Wilayah ini adalah ruang hidup kami, bukan lahan kosong,” tegasnya.
Melalui aksi ini, warga Dusun Nibung mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan instansi terkait untuk segera membatalkan hasil evaluasi lahan transmigrasi di wilayah mereka. Mereka juga meminta pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati kearifan lokal sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Warga Nibung demo akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian dan keadilan dari pemerintah. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan serius agar tidak terjadi konflik sosial di kemudian hari akibat kebijakan yang dinilai sepihak.
Hingga aksi berakhir, situasi berlangsung aman dan tertib. Warga berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai sembari menunggu respons resmi dari pemerintah daerah terkait tuntutan penolakan kawasan transmigrasi di Dusun Nibung.




[…] Warga Nibung Demo Tolak Kawasan Transmigrasi […]