16 June 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahSingkawangPekan Pajak Daerah 2025 Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 17–21 Juni, Warga Singkawang...

Pekan Pajak Daerah 2025 Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 17–21 Juni, Warga Singkawang Diajak Berpartisipasi Aktif

Singkawang (Kalbar Sepekan) – Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan kembali menggelar Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang Tahun 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 17 hingga 21 Juni 2025, dengan melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pelaksana berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor: 900.1.13.1/240/BD.03.PWPK tertanggal 10 Juni 2025.

Pekan Pajak Daerah merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. Kepala Bapenda Kota Singkawang, Parlinggoman, mengatakan kegiatan ini akan menjadi momentum memperkuat pelayanan perpajakan sekaligus mempererat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih transparan. Masyarakat bisa mengakses berbagai jenis pelayanan, baik pajak daerah, pajak pusat yang difasilitasi oleh KPP Pratama Singkawang, hingga pajak provinsi yang dilayani oleh Samsat Kota Singkawang,” jelas Parlinggoman, Kamis (12/6/2025).

Dalam pelaksanaan Pekan Pajak Daerah 2025, Bapenda juga menyiapkan berbagai program apresiasi kepada wajib pajak daerah yang taat dan berkontribusi secara konsisten. Salah satunya adalah penghargaan Wali Kota Award Pajak Daerah 2025, yang akan diberikan kepada para wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tinggi. Terdapat total 14 kategori penghargaan yang disiapkan berdasarkan kriteria kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan daerah.

“Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah, para wajib pajak yang patuh juga diberi kesempatan mempromosikan produk usaha mereka dalam kegiatan ini. Ini menjadi cara kami membina dan menguatkan sektor usaha kecil dan menengah di Singkawang,” tambah Parlinggoman.

Pemerintah Kota Singkawang turut melibatkan UMKM binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM dalam kegiatan ini, sebagai bagian dari strategi menggerakkan ekonomi kerakyatan. UMKM yang berpartisipasi akan diberikan ruang untuk memamerkan produk unggulannya dan memperluas jangkauan pasar mereka.

“UMKM adalah pilar penting ekonomi lokal. Keterlibatan mereka dalam Pekan Pajak Daerah ini akan membawa semangat baru dalam memajukan usaha masyarakat dan menumbuhkan rasa cinta terhadap produk lokal,” ujarnya.

Tak hanya pelayanan dan edukasi pajak, Pekan Pajak Daerah 2025 juga mengedepankan inovasi digital dalam sistem perpajakan. Pada kesempatan tersebut, Bapenda akan meluncurkan aplikasi SPADA (Sahabat Pajak Daerah) dan chatbot resmi berbasis WhatsApp yang menyediakan layanan informasi pajak selama 24 jam setiap hari. Masyarakat juga akan diperkenalkan dengan SIGAP (Sistem Manajemen Pajak Daerah) dan beragam opsi pembayaran non-tunai melalui mitra seperti Bank Kalbar, Mandiri, BCA, BSI, PT POS Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan lainnya.

Selain pelayanan dan edukasi, kegiatan ini juga akan dimeriahkan oleh berbagai hiburan dan lomba. Mulai dari Festival Band yang melibatkan partisipasi ASN, instansi vertikal, hingga TNI/Polri, serta Lomba Variasi Formasi (LVF) tingkat SMA se-Kota Singkawang. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan atmosfer semarak dan melibatkan semua kalangan dalam menyukseskan acara.

“Sebagai bentuk apresiasi tambahan, kami juga menyiapkan doorprize menarik, termasuk hadiah utama berupa sepeda motor bagi masyarakat yang ikut berpartisipasi secara aktif,” tutur Parlinggoman.

Dengan berbagai program dan inovasi yang ditawarkan, Pekan Pajak Daerah 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

“Mari bersama kita sukseskan Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang 2025 sebagai bentuk nyata kontribusi kita dalam membangun kota yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Parlinggoman.

IKUTI BERITA KAMI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Iklan Kami -spot_img

Most Popular