JAKARTA (Kalbar Sepekan) – Pemerintah resmi mengubah sistem seleksi KIP Kuliah 2026 dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran bagi keluarga miskin. Kabar gembira bagi calon mahasiswa, penerima KIP-K tahun ini dipastikan mendapatkan pembebasan biaya kuliah penuh (UKT) serta bantuan biaya hidup atau uang saku yang mencapai Rp1,4 juta per bulan tergantung klaster wilayahnya.
Perubahan Skema Seleksi: Apa itu DTSEN?
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kini memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 (Sangat Miskin hingga Rentan Miskin). Berbeda dengan tahun lalu, DTSEN merupakan gabungan tiga sumber data besar untuk meminimalkan salah sasaran. Calon penerima wajib lulus seleksi kampus terlebih dahulu, baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Mandiri, sebelum diverifikasi sebagai penerima sah.
Data Kelulusan SNBP 2026
Berdasarkan hasil seleksi terbaru per 31 Maret 2026, sebanyak 64.471 pendaftar KIP Kuliah dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Rinciannya meliputi:
- PTN Akademik: 53.897 mahasiswa.
- PTN Vokasi: 10.574 mahasiswa.
Rincian Bantuan: Biaya Hidup hingga Rp1,4 Juta
Pemerintah memastikan bahwa KIP Kuliah bukan sekadar gratis kuliah. Bantuan biaya hidup diberikan dalam beberapa klaster untuk membantu operasional mahasiswa sehari-hari:
- Klaster Terendah: Rp800.000 per bulan.
- Klaster Tertinggi: Rp1.400.000 per bulan.
- Fasilitas Lain: Pembebasan biaya pendaftaran UTBK dan jaminan biaya pendidikan (UKT) langsung ke rekening kampus.
Jadwal Penting KIP Kuliah Jalur SNBT
Bagi siswa yang berjuang di jalur tes (SNBT), pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka mulai 25 Maret hingga 7 April 2026. Mahasiswa diimbau segera melengkapi dokumen registrasi ulang dan validasi agar status kepesertaan KIP-K segera aktif setelah dinyatakan lulus kampus tujuan.



