Sekadau (Kalbar Sepekan) – Satreskrim Polres Sekadau menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan arisan get yang sempat viral di media sosial. Kasus ini menarik perhatian publik lantaran para korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto, menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan arisan get dengan berbagai cara, bahkan beberapa di antaranya telah memulai sejak tahun 2019. Yang lebih mengejutkan, ada tersangka yang juga menjadi korban dari tersangka lainnya, karena mereka turut mengikuti arisan yang dijalankan oleh rekan mereka sendiri.
“Modus dan motifnya sama, beberapa di antara mereka bukan hanya sebagai pelaku, tetapi juga korban. Ini yang membuat kasus ini semakin kompleks,” ujar Iptu Kuswiyanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sekadau pada Selasa (4/3/2025). Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, didampingi Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan yang dapat mengancam mereka dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum ini tidak serta-merta mengembalikan kerugian para korban.
“Perlu dipahami bahwa perkara ini adalah pidana, bukan perdata. Jadi, pelaporan tidak otomatis mengembalikan uang yang telah hilang,” tegas Iptu Kuswiyanto.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi atau arisan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi agar tidak terjebak dalam skema penipuan serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan hukum. Jika menemukan indikasi penipuan investasi, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbau Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyoroti bagaimana beberapa korban sempat menanyakan kepada penyelenggara arisan tentang keamanan sistem tersebut. Namun, mereka tetap tergiur setelah mendapatkan jawaban yang meyakinkan dari penyelenggara tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Banyak korban yang sebenarnya sudah bertanya apakah arisan ini aman. Namun, mereka langsung percaya dengan jawaban yang diberikan tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih berhati-hati,” tambahnya.
Kasus penipuan arisan get ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam berinvestasi dan tidak mudah tergoda oleh janji keuntungan besar. Pihak kepolisian pun terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan risiko investasi yang tidak memiliki kejelasan hukum. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap dugaan praktik penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak semakin merugikan lebih banyak orang.